BANJANG, KALSEL | Bidikutama7.com

Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU pada Minggu, 2 Agustus 2026 pukul 11.30 WITA.

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional. Monitoring dilakukan oleh 3 personel Polsek Banjang yakni Aiptu Herry Sutanto, Aiptu Slamet Rianto, dan Aiptu Sukadi.

Berdasarkan data di lapangan, lahan swasembada jagung tersebut dimiliki oleh Sadikin dan termasuk dalam Poktan Mandiri binaan Polri dengan sistem perorangan. Luas lahan mencapai 4 Hektar atau 40.000 m2.

Jagung yang ditanam merupakan jenis jagung pakan varietas Hibrida Bisi 18 dengan jumlah bibit 100 kg. Jagung ditanam sejak 12 Mei 2026 dan saat monitoring sudah berusia 84 hari dengan tinggi tanaman 2,00 – 2,10 meter.

“Untuk pemupukan menggunakan NPK 16.16.16 dan Dolomit. Herbisida yang dipakai Basmilang. Alsintan yang digunakan masih manual,” demikian laporan Kapolsek Banjang.

Estimasi tanggal panen diperkirakan pada 10 Oktober 2026. Lokasi lahan berada di titik koordinat -2,4524030, 115,3834800.

Kapolsek Banjang menyampaikan kegiatan berjalan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Banjang aman dan terkendali. Pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap program swasembada pangan di wilayah Banjang.

Demikian laporan kegiatan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung di Desa Pulau Damar.

Reporter: Gunawan, A.Md., S.H
Editor: Asp
Sumber: Humas Polsek Banjang