HULU SUNGAI UTARA | Bidikutama7.com
Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan monitoring perkembangan lahan program swasembada jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (13/8/2026).
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan program swasembada jagung sekaligus memastikan pertumbuhan tanaman jagung di wilayah hukum Polsek Banjang berjalan dengan baik.
Berdasarkan hasil monitoring, lahan jagung yang berada di Desa Pulau Damar tersebut merupakan milik Sadikin dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan melalui kelompok tani (Poktan) Mandiri yang merupakan binaan Polri.

Jagung ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia tanam sekitar 95 hari. Tanaman memiliki tinggi berkisar antara 2 hingga 2,1 meter.
Jenis jagung yang ditanam merupakan jagung pakan dengan menggunakan bibit Hibrida Bisi 18 sebanyak 100 bungkus atau sekitar 100 kilogram. Untuk pemupukan digunakan NPK 16.16.16 dan dolomit, sedangkan herbisida yang digunakan adalah Basmilang.
Berdasarkan estimasi, tanaman jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026. Dalam proses pengelolaannya, petani masih menggunakan peralatan pertanian secara manual.
Monitoring yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WITA tersebut dilakukan oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir.
Kegiatan monitoring berlangsung dengan aman dan lancar. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang juga dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Banjang terus mendukung pemantauan program swasembada pangan, khususnya pengembangan komoditas jagung di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Reporter: Gunawan, A.Md., S.H
Editor: Asp
Sumber: Humas Polsek Banjang





