JAKARTA | Bidikutama7.com

Guna menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menggelar Operasi Patuh 2026. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, berlangsung selama dua minggu penuh, terhitung mulai tanggal 8 Juni hingga 22 Juni 2026.

Berbeda dengan operasi penertiban di masa lalu, Operasi Patuh 2026 ini mengusung sistem penindakan yang lebih seimbang, menggabungkan penggunaan teknologi modern dan pendekatan yang tetap mengedepankan nilai kemanusiaan. Hal ini tertuang dalam komposisi penindakan yang telah ditetapkan secara terstruktur:

Sebesar 60 persen penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan teknologi ini meliputi pemantauan menggunakan kamera statis yang terpasang di titik-titik rawan, kamera bergerak yang dipasang pada kendaraan dinas, hingga penggunaan drone untuk memantau arus lalu lintas dari udara. Keunggulan sistem ini adalah pencatatan bukti pelanggaran yang bersifat objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan tanpa adanya interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan. Senin, (8/6/26).

Selanjutnya, 30 persen penindakan dilakukan secara langsung melalui tilang manual oleh petugas di lapangan. Metode ini diterapkan untuk menangani pelanggaran yang tidak tercakup oleh sistem elektronik, maupun untuk memberikan penindakan langsung di lokasi yang membutuhkan pengawasan ketat demi kelancaran arus kendaraan.

Sementara itu, sebanyak 10 persen dari keseluruhan kegiatan diarahkan pada pendekatan yang humanis. Dalam bagian ini, petugas tidak langsung memberikan sanksi, melainkan melakukan pendekatan persuasif berupa edukasi, sosialisasi peraturan lalu lintas, serta pemberian teguran yang bersifat membina bagi pengendara yang dinilai kurang memahami aturan atau melakukan kesalahan ringan.

Direktur Lalu Lintas menyatakan bahwa fokus utama operasi ini bukan semata-mata untuk menjatuhkan sanksi, melainkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. “Kami ingin menekankan bahwa tujuan utama Operasi Patuh 2026 adalah mewujudkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Kami berharap melalui kombinasi teknologi dan pendekatan yang membina, masyarakat semakin disiplin demi mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan kenyamanan bersama di jalan raya,” ungkapnya.

Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk mendukung kegiatan ini dengan mematuhi segala peraturan yang berlaku, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri dan orang lain selama berkendara.

Reporter: Mardanih Lubis
Editor: Asep Supriatna
Sumber: Rilis Korlantas Polri