Foto: Alfie Akhmad Sa’dan Hariri, SE.,SH.,MH

Bidikutama7.com, Tasikmalaya-
Sebanyak 99 desa di Kabupaten Tasikmalaya mengalami kendala pencairan Dana Desa (DD) tahap II tahun anggaran 2025. Kondisi ini menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menghentikan penyaluran dana desa non-earmark per 17 September 2025.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Politik DPC APDESI, Alfie Akhmad Sa’dan Hariri, SE., SH., MH., NLP, mengatakan kebijakan tersebut membuat desa kewalahan karena terjadi di penghujung tahun anggaran.

“Itu yang kami sesalkan, karena penghentian dilakukan saat desa sedang membutuhkan pencairan untuk kegiatan akhir tahun,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Alfie menjelaskan bahwa komponen dana desa earmark seperti BLT desa, ketahanan pangan, dan penanganan stunting memang tetap dicairkan. Namun, komponen non-earmark yang dihentikan justru memiliki porsi terbesar dan menjadi penopang operasional desa.

Dana non-earmark biasanya digunakan untuk berbagai kebutuhan rutin dan pemberdayaan masyarakat, seperti insentif guru PAUD/TK dan guru ngaji, internet desa, operasional perangkat desa, pembangunan fisik, hingga kegiatan pemberdayaan.

“Yang dihentikan itu dana non-earmark, padahal dana inilah yang banyak dipakai untuk kegiatan rutin desa serta pembangunan,” jelasnya.

Terkait persoalan teknis aplikasi Onspam yang kerap mengalami error, Alfie meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan segera melakukan evaluasi sistem agar tidak menghambat penyaluran dana.

“Kalau error berasal dari sistem, Kemenkeu harus segera mengevaluasi perangkatnya. Pak Purbaya berharap Dana Desa mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di bawah, dan itu harus terwujud dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pembangunan berbasis Dana Desa berorientasi pada padat karya sehingga banyak masyarakat terlibat sebagai pekerja maupun penyedia material. Menurutnya, keterlambatan pencairan dapat berdampak pada ekonomi warga dan kelancaran pembangunan.

“Semua pasti ikut bergerak. Ada pekerja, pedagang material, pedagang makanan, hingga peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan bila infrastruktur dibangun. Karena itu Dana Desa harus segera disalurkan,” pungkasnya.(Red/DV)