CIKARANG UTARA | Bidikutama7.com

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, melaksanakan pengambilan nomor urut bagi para calon Kepala Desa Pasir Gombong periode 2026–2034, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula Desa Pasir Gombong tersebut disaksikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur TNI dan Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran aparatur Kecamatan Cikarang Utara.

Dalam kegiatan tersebut, panitia menyampaikan imbauan kepada seluruh calon kepala desa agar menjaga tali silaturahmi dan menciptakan suasana Pilkades yang aman, damai, serta kondusif.

Panitia juga mengingatkan agar para calon maupun pendukungnya tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang dapat memicu perselisihan. Seluruh pihak diharapkan dapat menerima dan menghormati hasil Pilkades dengan tetap mengedepankan persatuan dan ketertiban.

“Siapa pun nanti yang terpilih menjadi Kepala Desa Pasir Gombong harus memiliki komitmen untuk menjaga dan membangun desa serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar panitia Pilkades.

Lima Calon Kepala Desa Pasir Gombong

Berdasarkan hasil pengambilan nomor urut, terdapat lima calon Kepala Desa Pasir Gombong yang akan mengikuti tahapan Pilkades periode 2026–2034, yakni:

1. Nomor Urut 1: Burhanuddin (Vikay)
2. Nomor Urut 2: Rusdiyanto (Buluk)
3. Nomor Urut 3: Haji Sunandar
4. Nomor Urut 4: Acep Karna
5. Nomor Urut 5: Siti Mariyam

Panitia selanjutnya menyampaikan bahwa masa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 14–16 September 2026. Kampanye akan dilaksanakan secara bergiliran, dengan masing-masing calon mendapatkan jadwal pada hari yang berbeda.

Panitia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan tertib dan demokratis serta mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan perpecahan. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan kondusivitas Desa Pasir Gombong sampai seluruh tahapan Pilkades selesai,” pungkas panitia.

Reporter: M. Japar As