SAMBAS, 4 Mei 2026

Oleh: Faisal, A.B | Bidikutama7.com

Sejumlah pejabat di Kabupaten Sambas belum memberikan keterangan resmi saat dimintai klarifikasi terkait proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Temajuk senilai sekitar Rp1,5 miliar yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Kondisi tersebut memunculkan perhatian publik, seiring beredarnya berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan proyek tersebut di tengah masyarakat.

Salah satu narasumber, Hendy, menyampaikan bahwa pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek, mulai dari pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala dinas Perkim, hingga sekretaris daerah, belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi.

“Belum ada penjelasan dari pihak terkait. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai, keterbukaan informasi sangat diperlukan untuk menghindari munculnya spekulasi yang berkembang di publik.
Selain itu, Hendy juga menyoroti proses pengadaan proyek yang disebut hanya diikuti satu peserta. Menurutnya, hal tersebut perlu penjelasan lebih lanjut agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

“Jika memang hanya satu peserta, tentu perlu dijelaskan bagaimana prosesnya dan apakah sudah sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya informasi mengenai pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, ia menekankan pentingnya kejelasan terkait hasil dan mekanisme pemeriksaan tersebut.

“Kami berharap ada penjelasan resmi agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak menimbulkan berbagai asumsi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang.