Bekasi | Minggu, 24 Mei 2026

Oleh: M.Japar As | Bidikutama7.com

Kegiatan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjungsari periode 2026–2034 dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Mei 2026, bertempat di halaman Sekolah Nurul Yaqin, Kampung Jati Baru RT 013/06, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Dalam pemilihan keterwakilan wilayah Dusun III tersebut, terdapat 5 peserta calon anggota BPD Desa Tanjungsari, yaitu:

1. Alfaricco Rossy Krisnali

2. Rukanta

3. Rizki Ramadhan Azhar

4. Ahmad Afandi

5. Asep Saefudin

Pemilihan berlangsung lancar, aman, dan kondusif dengan antusias masyarakat yang hadir untuk memberikan hak pilihnya dalam menentukan perwakilan warga di tingkat desa.

Berdasarkan hasil perhitungan suara, dari 879 daftar pemilih tetap (DPT). Rizki Ramadhan Azhar berhasil meraih suara terbanyak 228 dalam pemilihan anggota BPD keterwakilan wilayah Dusun III. Proses penghitungan suara berjalan tertib dan disaksikan panitia, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Warga berharap siapa pun yang terpilih menjadi anggota BPD dapat menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, jujur, dan mampu memperjuangkan aspirasi warga demi kemajuan Desa Tanjungsari.

“Harapan warga, siapa pun yang terpilih nantinya dapat menjadi anggota BPD yang amanah dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas untuk kepentingan masyarakat,” ujar salah satu warga.