Foto, Dok: Advokat Zaenudin Anshori SH bersama tim dan korban saat melaporkan kejadian ke pihak kepolisian
TANGERANG | Bidikutama7.com
Modus kejahatan baru yang memanfaatkan percakapan telepon untuk mempengaruhi pikiran korban atau yang disebut sebagai “hipnotis jarak jauh” kini meresahkan masyarakat. Pelaku diketahui memaksa korbannya mengajukan pinjaman online (pinjol) secara sepihak, hingga merugikan secara materiil.
Kantor Hukum Zaenudin Ansori SH dan Rekan saat ini tengah memberikan pendampingan hukum kepada salah satu korban modus penipuan tersebut. Bersama tim pengacara, korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya, Advokat Zaenudin Ansori SH mengingatkan seluruh lapisan masyarakat agar waspada terhadap panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban lewat percakapan yang terus-menerus mendesak, sehingga membuat korban lupa berpikir jernih dan mau menuruti semua instruksi yang diberikan.
“Pelaku sengaja membuat suasana mendesak dan menekan, sehingga korban tidak sempat berpikir panjang dan akhirnya menuruti perintah mereka, termasuk mengajukan pinjol yang sebenarnya tidak dibutuhkan,” ujar Zaenudin Ansori SH saat mendampingi korban di kantor polisi, Jumat (8/8/2026).
Pengacara berpengalaman ini menegaskan, setiap orang harus berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang asing yang menelepon. Apabila menerima panggilan yang mencurigakan atau merasa mulai tertekan saat berbicara di telepon, sebaiknya segera memutus sambungan. Jika sudah terlanjur menjadi korban, segera lapor ke pihak berwajib dan minta bantuan hukum.
“Jangan ragu mencari bantuan jika Anda atau kerabat mengalami hal serupa. Keamanan dan hak masyarakat harus dilindungi dari kejahatan yang memanfaatkan kelengahan dan kondisi psikologis ini,” tambahnya.
Reporter: Rudi
Editor: Asp
Sumber: Keterangan Advokat Zaenudin Ansori, SH.





