HSU | Bidikutama7.com

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli dialogis dan sambang sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pencegahan Karhutla.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 Wita, dengan menyasar warga di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga menyampaikan sosialisasi mengenai Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang larangan dan pencegahan pembakaran hutan dan lahan.

Petugas turut membagikan Maklumat Kapolda kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi dan pencegahan agar warga memahami dampak serta konsekuensi dari pembakaran hutan dan lahan.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Ferry, Aiptu A.M. Ansari, Aipda Sri Sugiarto, dan Brigadir Erry Dian Saputra. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan dua unit kendaraan roda dua Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara.

Kapolsek Amuntai Utara melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, khususnya yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas.

Kegiatan patroli dialogis dan sambang ini juga menjadi bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi Karhutla.

Dari hasil kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian Karhutla (nihil).

Polsek Amuntai Utara akan terus melakukan kegiatan preventif dan memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi Karhutla di wilayah hukumnya.

Reporter: Gunawan, A.Md., S.H
Editor: Redaksi