HULU SUNGAI UTARA | Bidikutama7.com
Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pada Kuartal III Tahun 2026. Kegiatan monitoring dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 09.00 WITA.
Monitoring dilakukan di lahan pertanian milik Bahri yang berada di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Berdasarkan hasil monitoring, lahan tersebut dikelola oleh Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia dengan Bahri selaku ketua kelompok tani. Luas lahan yang ditanami jagung mencapai sekitar 3 hektare.
Tanaman jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026. Saat dilakukan monitoring, tanaman telah memasuki usia 54 hari setelah tanam (HST) dengan tinggi tanaman sekitar 150 sentimeter.
Jenis jagung yang ditanam merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18. Untuk kebutuhan benih, lahan tersebut menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus benih.
Dalam proses pemeliharaan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Sementara itu, untuk pestisida tidak tercatat adanya penggunaan dalam laporan monitoring. Pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Dengan kondisi pertumbuhan tersebut, tanaman jagung diperkirakan memasuki masa panen sekitar 21 November 2026.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya pemantauan perkembangan tanaman jagung sekaligus mengetahui kondisi pertumbuhan tanaman di wilayah hukum Polsek Babirik.
Reporter: Gunawan, A.Md., S.H
Editor: Redaksi





