HSU | Bidikutama7.com
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, jajaran Polsek Banjang melakukan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (24/6/2026).
Kegiatan monitoring dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WITA oleh personel Polsek Banjang yang terdiri dari Aipda Herry S, Aipda Sukadi, dan Aipda Robby. Monitoring dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman jagung binaan Polri yang berada di wilayah hukum Polsek Banjang berjalan sesuai harapan.
Kapolsek Banjang melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa lahan yang dipantau merupakan milik Sadikin dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan dan tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Mandiri yang menjadi binaan Polri.

Tanaman jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan benih Hibrida Bisi 18. Penanaman dilakukan pada 12 Mei 2026 dan saat ini telah memasuki usia tanam 44 hari dengan tinggi tanaman berkisar antara 45 hingga 55 sentimeter.
Dalam pengelolaannya, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, serta herbisida Basmilang. Sementara itu, peralatan pertanian yang digunakan masih bersifat manual.
Berdasarkan hasil monitoring, kondisi tanaman jagung terpantau tumbuh dengan baik dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026 mendatang.
Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan sekaligus upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Reporter: Gunawan, A.Md., S.H
Editor: Asep Supriatna
Sumber: Humas Polsek Banjang





