Bidikutama7.com, Pontianak – Puluhan Awak Media mendatangi Mapolresta Pontianak pada Selasa (27/8/2025). Kedatangan para jurnalis tersebut bertujuan untuk mendengarkan bukti juga bentuk solidaritas serta mengkonfirmasi kebenaran informasi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawmill milik Tian Hock di Pontianak.
Para jurnalis diterima oleh jajaran kepolisian di Tipidter( Tindak Pidana tertentu) Polresta Pontianak. Dalam pertemuan tersebut, mereka meminta klarifikasi resmi dari aparat terkait penangkapan itu agar publik memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan spekulasi.
“Kami hadir di sini bukan untuk membela ataupun menyalahkan, melainkan bentuk solidaritas dari kami yang ingin mendapatkan kejelasan atas informasi yang sudah beredar luas. Ini penting agar tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” ungkap salah seorang perwakilan wartawan yang akrab di sapa Bang Jali
Selain mempertanyakan kasus OTT, awak media juga menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Mereka meminta aparat kepolisian untuk melakukan penyidikan menyeluruh terhadap para pemilik atau bos-bos sawmill yang diduga menjalankan usaha secara ilegal.
“Kalau wartawan diproses karena dugaan pemerasan, maka perusahaan yang menjalankan usaha sawmill secara ilegal juga harus ditindak. Supaya hukum benar-benar adil dan tidak hanya menjerat satu pihak saja,” tambah perwakilan awak media lainnya.
Dalam peristiwa ini, awak media bersama aktivis lingkungan hidup juga sepakat akan melanjutkan langkah konfirmasi kepada dinas-dinas terkait, khususnya mengenai perizinan sawmill. Hal ini dinilai penting agar tidak ada lagi pihak-pihak lain yang bermain di balik usaha ilegal tersebut, termasuk dugaan adanya oknum yang membekingi.
Selain itu, aktivis lingkungan sebagai pemerhati lingkungan juga menegaskan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar ikut menjaga kelestarian hutan. Mereka menekankan bahwa ancaman terhadap hutan bukan hanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga praktik pembalakan liar yang merugikan lingkungan serta generasi mendatang.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, dan hutan sebagai paru-paru dunia harus dijaga bersama. Penindakan tegas kepada semua pihak yang merusak lingkungan merupakan kunci agar Pontianak dan Kalimantan Barat tetap hijau, lestari, serta bebas dari praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Awak media masih berupaya menunggu pihak polresta Pontianak untuk memperoleh konfirmasi resmi lebih lanjut.” (Yuli/Tim)





