TANGERANG | Bidikutama7.com
Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sukses menggelar kegiatan Sosialisasi Kebijakan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada Kamis (30/7/2026). Bertempat di Graha Bhakti Karya, Perumahan Modernland Golf IV, acara ini dihadiri oleh sedikitnya 200 anggota dari berbagai Ormas yang tersebar di wilayah Kota Tangerang.
Mengusung tema “Penguatan Peran Ormas sebagai Penggerak Pemberdayaan Masyarakat” dengan slogan “ORMAS BERGERAK, MASYARAKAT BERDAYA”, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan organisasi sipil dalam membangun kemandirian warga.
Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Teguh Supriyanto, S.Sos., MAP, Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol. Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos., M.I.Kom, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang H. Junadi, MM, serta Akademisi UNPAD Riswanda, MPA., MA., Ph.D.

Sinergi Pemberantasan Narkoba dan Komitmen Bersama
Selain fokus pada pemberdayaan, acara ini juga menjadi momentum penting dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sdr. Dian Nova Ekawati dari Lembaga Anti Narkotika (LAN) memimpin pembacaan Komitmen P4GN, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Kesbangpol, Kepala BNN Kota Tangerang, dan Perwakilan Ormas LAN. Langkah ini menegaskan bahwa Ormas memiliki peran krusial tidak hanya dalam aspek sosial-ekonomi, tetapi juga dalam menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan dari bahaya narkoba.
Sesi puncak acara diisi dengan seminar dan diskusi panel yang dimoderatori oleh Sdr. Marsel. Para narasumber menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam tubuh Ormas.
Menurut pemaparan narasumber, indikator kesuksesan sebuah program Ormas kini tidak lagi diukur dari seberapa banyak peserta yang hadir atau seberapa rapi laporan kegiatan dibuat, melainkan pada dampak dan perubahan yang terjadi setelah kegiatan selesai.
Dalam seminar tersebut, diuraikan pula bahwa kehadiran Ormas sangat penting karena mereka memiliki kedekatan emosional dan geografis dengan warga, memiliki jaringan sosial yang luas, serta mampu membangun kepercayaan masyarakat sebagai modal utama pemberdayaan.
Lima Peran Berdampak dan Metode 5P
Untuk mencapai dampak yang terukur sesuai regulasi yang berlaku (termasuk UU No. 17 Tahun 2013 dan Perppu terkait Ormas), setiap organisasi diharapkan dapat memilih dan memaksimalkan salah satu dari lima peran strategis:
Jembatan: Menghubungkan warga dengan layanan publik atau pemerintah.
Penggerak: Mengajak warga untuk proaktif melakukan perubahan.
Pendidik: Berkontribusi dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan warga.
Inovator: Menciptakan dan menguji solusi lokal yang sederhana namun efektif.
Penjaga Nilai: Merawat tradisi gotong royong dan persatuan di tengah masyarakat.
Selain itu, diperkenalkan pula Metode 5P (Pemetaan, Perencanaan, Pelaksanaan, Penguatan, dan Pengukuran) sebagai panduan alur sederhana bagi Ormas dalam merancang program. Penekanan utama diberikan pada tahap Pengukuran, di mana setiap Ormas didorong untuk memiliki indikator akuntabilitas yang jelas—bergeser dari sekadar “kegiatan selesai” menuju “ketahanan komunitas meningkat”.
Acara ditutup dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, diiringi harapan besar agar Ormas di Kota Tangerang dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah yang bergerak secara nyata, terukur, dan membawa dampak positif bagi kemandirian masyarakat.
Reporter: Ridwan Lubis
Editor: Asp
Sumber: Kesbangpol Kota Tangerang





