TANGERANG | Bidikutama7.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Cikupa, Curug, dan Panongan, Hj. Eli Nurhaeni, S.E., menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-1 (Satu) Tahun Sidang 2026-2027, pada Sabtu, 7 November 2026.
Kegiatan reses yang berlangsung di salah satu titik di wilayah Dapil 5 tersebut dihadiri puluhan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan kader Partai Golkar. Nampak dalam foto, Hj. Eli Nurhaeni yang mengenakan seragam kuning khas Partai Golkar, duduk lesehan bersama warga mendengarkan aspirasi secara langsung.
Dalam sesi dialog, berbagai aspirasi disampaikan warga, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan UMKM dan lapangan pekerjaan.

Hj. Eli Nurhaeni menyampaikan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat.
“Reses ini adalah waktu kami untuk mendengar langsung keluh kesah warga. Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat dan kami perjuangkan di rapat-rapat DPRD. Kami dari Fraksi Golkar berkomitmen untuk terus hadir dan memperjuangkan kepentingan rakyat Dapil 5, khususnya Cikupa, Curug dan Panongan,” ujar Hj. Eli Nurhaeni di sela kegiatan.
Ia juga menambahkan akan mengawal aspirasi tersebut agar dapat terealisasi dalam program pembangunan APBD Kabupaten Tangerang tahun mendatang.
Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan, ditutup dengan doa bersama dan foto bersama warga.
Reporter: Patmawati
Editor: A.R
Sumber: Hj. Eli Nurhaeni, S.E. dan dokumentasi kegiatan Reses Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2026–2027.





