CIKARANG TIMUR | Sabtu, 16 Mei 2026
Oleh: Mardanih | Bidikutama7.com
Personel Polsek Cikarang Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kampung Citarik RT 01/06, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis malam (14/5/2026).
Tindakan tersebut dilakukan setelah layanan Call Center 110 menerima aduan warga mengenai aktivitas sekelompok pemuda yang kerap berkumpul hingga larut malam dan dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Selain menimbulkan kebisingan, keberadaan kerumunan pemuda tersebut juga membuat warga resah karena aktivitas nongkrong berlangsung hingga dini hari saat sebagian masyarakat tengah beristirahat.
Menindaklanjuti laporan itu, Perwira Pengendali (Padal) Polsek Cikarang Timur, Aiptu Safrullah, memimpin langsung tim gabungan yang terdiri dari personel Unit Sabhara, Binmas, dan Reskrim menuju lokasi kejadian.
“Petugas langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110. Warga mengeluhkan adanya aktivitas pemuda yang berkumpul hingga larut malam dan mengganggu ketenangan lingkungan,” ujar Aiptu Safrullah di lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah berkumpul di area permukiman warga. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan pengecekan identitas terhadap para pemuda tersebut guna mengantisipasi potensi tindak kriminal maupun pelanggaran hukum lainnya.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan secara humanis dan persuasif agar para pemuda segera membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Tidak hanya melakukan pembubaran, aparat kepolisian turut melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat barang berbahaya, minuman keras, senjata tajam, maupun aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, situasi berlangsung aman dan kondusif. Para pemuda yang berada di lokasi juga bersikap kooperatif serta membubarkan diri setelah diberikan arahan oleh petugas kepolisian.
Polsek Cikarang Timur menegaskan bahwa kegiatan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 maupun langsung ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika ada potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan agar bisa cepat kami tindak lanjuti,” tutup Aiptu Safrullah.





