BANJARBARU, 2 Mei 2026
Oleh: Gunawan | Bidikutama7.com
Teka-teki kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang Ustadzah di kawasan Sungai Ulin akhirnya menemui titik terang. Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa aksi keji tersebut bukanlah kejadian spontan, melainkan sebuah tindakan yang telah direncanakan dengan matang oleh pelaku.
Motif dan Perencanaan Pelaku
Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, AKBP Pius menjelaskan bahwa pelaku telah mempersiapkan rencana pelarian dan penghilangan jejak sebelum mengeksekusi korbannya.

Adapun poin-poin utama hasil penyelidikan meliputi:
Dendam Pribadi: Motif utama disinyalir berakar dari masalah pribadi antara pelaku dan korban yang sudah berlangsung beberapa waktu.
Persiapan Alat: Pelaku diketahui telah menyiapkan senjata atau sarana yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban jauh-jauh hari.
Upaya Kelabui Petugas: Pelaku sempat mencoba menyusun alibi guna menghindari kejaran pihak kepolisian, namun bukti-bukti di lapangan berkata lain.
Kronologi Singkat
Peristiwa yang menggemparkan warga Sungai Ulin ini bermula ketika korban ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi yang mengenaskan. Melalui serangkaian penyelidikan intensif dan pengumpulan barang bukti (CCTV serta keterangan saksi), tim Jatanras berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelaku tanpa perlawanan berarti.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya premeditated murder atau pembunuhan berencana. Pelaku sudah memikirkan langkah-langkahnya secara detail agar tidak terdeteksi,” ujar AKBP Pius.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjarbaru. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana sub Pasal 338 KUHP.
Pasal 340 KUHP: Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Status Kasus: Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib, sembari mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan guna mencegah konflik personal berujung fatal.





