CIKARANG TIMUR | Bidikutama7.com
Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menekan angka kriminalitas pada malam hari, jajaran Polsek Cikarang Timur menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Rabu (24/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) AKP Dedih S dengan melibatkan tujuh personel. Operasi dilakukan melalui patroli mobile, penyisiran, serta pemeriksaan terhadap situasi dan aktivitas masyarakat di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan jalanan.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus pengawasan petugas adalah kawasan Jalan Citarik Raya, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas serta aktivitas masyarakat guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (begal), premanisme, balap liar, hingga gangguan kamtibmas lainnya.

Hasil operasi menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Cikarang Timur dalam keadaan aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran hukum, tindak kriminalitas, maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Selain itu, tidak terdapat penangkapan pelaku kejahatan maupun penyitaan barang bukti selama operasi berlangsung. Kondisi tersebut menjadi indikator bahwa situasi keamanan di wilayah Cikarang Timur pada malam hingga dini hari relatif terkendali.
AKP Dedih S menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli dan operasi kewilayahan akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah potensi tindak kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Polsek Cikarang Timur juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Reporter: Mardanih Lubis
Editor: Asep Supriatna
Sumber: Humas Polsek Cikarang Timur





