CIKARANG TIMUR | Selasa, 12 Mei 2026
Oleh: Mardanih | Bidikutama7.com
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Cikarang Timur mengintensifkan patroli kewilayahan dan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Senin malam hingga Selasa dini hari (12/5/2026).
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh AKP Odo Supaendi dengan melibatkan personel piket fungsi Polsek Cikarang Timur, di antaranya Aiptu S. Bakrie dan Aiptu Amin Rois. Operasi tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi premanisme, tawuran, balap liar, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Timur.

Patroli dilakukan secara mobile dan stasioner dengan menyasar sejumlah titik rawan dan objek vital, mulai dari kawasan perbankan di BRI Unit Kedung Waringin, jalur utama Jalan Raya Citarik, hingga kawasan industri di depan PT Multistrada, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyambangi sejumlah kelompok masyarakat dan buruh yang masih bertahan di sekitar kawasan industri. Dalam kesempatan tersebut, personel kepolisian memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap menjaga ketertiban umum, menghindari tindakan provokatif, serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian mencurigakan maupun tindak kriminal melalui layanan Call Center 110.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kriminalitas jalanan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, khususnya pada malam hingga dini hari,” ujar AKP Odo Supaendi di sela kegiatan patroli.
Dalam rangkaian Operasi Kejahatan Jalanan yang digelar di Jalan Citarik Lama, Desa Jatibaru, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan kendaraan yang melintas. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat kendaraan, identitas pengendara, serta antisipasi kepemilikan senjata tajam, narkoba, dan minuman keras.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun dokumen resmi lainnya. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa patroli kewilayahan dan Operasi Kejahatan Jalanan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya Kecamatan Cikarang Timur.
Dengan adanya patroli intensif tersebut, diharapkan ruang gerak pelaku kejahatan dapat dipersempit serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari.





