Bidikutama7.com, Banjarbaru– Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2025 dilaporkan semakin kondusif. Berdasarkan data statistik, angka risiko penduduk menjadi korban kejahatan atau Risk Rate di Bumi Lambung Mangkurat sukses ditekan dari 148 kasus menjadi 138 kasus per 100.000 penduduk.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa penurunan indikator ini merupakan kabar baik karena menunjukkan peluang masyarakat menjadi korban tindak pidana semakin mengecil.

“Kami memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi seluruh jajaran Polda Kalsel dan Polres di daerah, serta dukungan penuh dari masyarakat dalam menjaga stabilitas Kamtibmas,” ujar Irjen Pol Rosyanto saat memimpin rilis akhir tahun di Banjarmasin, Kamis (1/1/26).

Tren Penurunan Kasus Kriminalitas
Meskipun kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, dan pembunuhan masih menjadi jenis kasus yang paling sering dilaporkan, secara volume angka tersebut mengalami penyusutan. Tercatat ada 3.769 kasus konvensional pada tahun 2025, berkurang sebanyak 271 kasus jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Selain kejahatan konvensional, tren positif juga terlihat pada kategori lainnya:
* Kejahatan Transnasional: Mengalami penurunan sebanyak 135 kasus.
* Kejahatan Kekayaan Negara: Mengalami penurunan tipis.
* Kejahatan Kontinjensi: Angka kejadian terpantau stabil atau stagnan.
Didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, Kapolda menambahkan bahwa perbaikan situasi ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari penurunan angka kriminalitas, pelanggaran hukum, gangguan ketertiban umum, hingga penanganan bencana.

Evaluasi Penyelesaian Perkara
Di balik keberhasilan dalam langkah pencegahan (preemtif dan preventif), Polda Kalsel memberikan catatan khusus pada aspek penegakan hukum (represif). Persentase penyelesaian perkara atau Crime Clearance mengalami penurunan di tahun ini.

Jika pada tahun 2024 tingkat penyelesaian kasus mampu mencapai 91 persen, pada tahun 2025 angka tersebut terkoreksi menjadi 84 persen. Hal ini menjadi bahan evaluasi internal Polda Kalsel untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di tahun mendatang.

Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka gangguan Kamtibmas sambil membenahi performa penyelesaian kasus agar rasa keadilan masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal.

Reporter: Gun
Editor: Bidikutama7.com