HULU SUNGAI UTARA | Bidikutama7.com

Program swasembada jagung terus mendapat pemantauan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Polsek Banjang melakukan monitoring perkembangan tanaman jagung seluas 4 hektare di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Sabtu (8/8/2026).

Lahan tersebut merupakan milik Sadikin dan dikelola secara perorangan dalam kategori lahan mandiri/binaan Polri. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memastikan kondisi lahan program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Banjang.

Berdasarkan hasil pemantauan, jagung ditanam pada 12 Mei 2026. Saat dilakukan monitoring, tanaman telah berusia sekitar 90 hari dengan ketinggian mencapai sekitar 2 hingga 2,10 meter.

Jagung yang ditanam merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Untuk lahan seluas 4 hektare tersebut, bibit yang digunakan tercatat sebanyak 100 bungkus atau sekitar 100 kilogram.

Dalam proses pemeliharaan, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, sementara herbisida yang digunakan adalah Basmilang. Pengolahan lahan dan kegiatan pertanian dilaksanakan secara manual.

Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai dengan perkiraan, masa panen diproyeksikan sekitar 10 Oktober 2026.

Monitoring dilakukan sekitar pukul 11.00 WITA oleh tiga personel Polsek Banjang, yakni Aiptu Herry Sutanto, Aiptu Slamet Rianto, dan Aiptu Sukadi.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar. Dari hasil pemantauan, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang selama kegiatan berlangsung dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Pemantauan terhadap lahan jagung tersebut sekaligus menjadi bagian dari keterlibatan jajaran Polri dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan, khususnya pengembangan komoditas jagung di wilayah Kabupaten HSU.

Lokasi lahan: Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Perkiraan panen: 10 Oktober 2026.

Luas lahan: 4 hektare.

Jenis jagung: Jagung pakan.

Reporter: Gunawan, A.Md., S.H
Editor: Asp

Sumber: Humas Polsek Banjang