HULU SUNGAI UTARA | Bidikutama7.com
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel di sejumlah Polsek jajaran, Rabu, 16 September 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kasipropam Polres HSU, Iptu Rahmat Hidayat, S.I.P., S.E., M.M., bersama personel Propam Polres HSU.
Gaktiblin dilaksanakan mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai dengan menyasar empat Polsek jajaran, yakni Polsek Sungai Pandan, Polsek Babirik, Polsek Danau Panggang, dan Polsek Amuntai Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan meliputi sikap tampang personel, senjata api (senpi) dinas Polsek, serta identitas perorangan.
Dari hasil pemeriksaan di Polsek Sungai Pandan, Propam menemukan sejumlah hal yang perlu ditindaklanjuti. Di antaranya, Aiptu Agus Tri S. diketahui tertinggal membawa identitas, sedangkan Aipda Edi Khairudin ditemukan memiliki SIM C yang telah habis masa berlakunya.
Selain itu, terdapat tiga personel cadangan yang tidak hadir saat pelaksanaan Gaktiblin.
Sementara itu, hasil pemeriksaan di Polsek Babirik, Polsek Danau Panggang, dan Polsek Amuntai Selatan dilaporkan nihil temuan pelanggaran.
Pelaksanaan Gaktiblin di Polsek Babirik dan Polsek Amuntai Selatan turut didampingi oleh masing-masing Kapolsek. Dalam laporan kegiatan, pemeriksaan di Polsek Danau Panggang juga dicatat nihil temuan.
Terhadap personel yang ditemukan melakukan pelanggaran disiplin dalam kegiatan tersebut, telah diberikan tindakan disiplin di tempat berupa push-up sebanyak 20 kali.
Kegiatan Gaktiblin tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Pelaksanaan Gaktiblin merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan personel kepolisian mematuhi ketentuan disiplin serta menjaga sikap, kelengkapan identitas, dan kesiapan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Reporter: Gunawan, A.Md., S.H





