Foto: H.Supardi calon anggota BPD nomor urut 5

Cikarang Utara | Rabu, 13 Mei 2026

Oleh: M.Japar As | Bidikutama7.com

Kegiatan pengambilan nomor urut calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasir Gombong berlangsung dengan lancar dan tertib pada Rabu, 13 Mei 2026, di Kantor Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, H. Supardi resmi mendapatkan nomor urut 5 sebagai calon anggota BPD dari Dusun 1. Pengambilan nomor urut ini merupakan salah satu tahapan pencalonan anggota BPD sebelum memasuki proses pemilihan selanjutnya.

H. Supardi menyampaikan rasa syukur atas nomor urut yang diperolehnya. Ia juga berharap mendapat dukungan dari masyarakat Dusun 1 agar dapat terpilih menjadi anggota BPD.

“Saya berharap masyarakat Dusun 1 dapat memberikan dukungan dan memilih saya. Jika terpilih menjadi anggota BPD, saya siap bekerja untuk masyarakat, khususnya warga Dusun 1. Saya juga siap bertanggung jawab, amanah, dan transparan untuk warga Desa Pasir Gombong,” ujar H. Supardi kepada awak media.

Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan nomor urut resmi masing-masing calon anggota BPD sebagai bagian dari mekanisme dan tahapan pemilihan yang telah ditetapkan.