Bidikutama7.com, Bekasi – Pemerintah Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penjaringan aspirasi masyarakat untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sukaraya, Rabu (31/12/2025).
Musdus dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukaraya, Dano Sumarno, serta dihadiri jajaran perangkat desa, Kepala Dusun, RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Dano Sumarno menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak dalam menyerap aspirasi warga.

Menurutnya, Musdus menjadi forum strategis untuk menentukan skala prioritas pembangunan desa yang berbasis kebutuhan masyarakat.
“Saya berharap Musdus ini dimanfaatkan dengan maksimal oleh para Kepala Dusun, Ketua RW, dan RT untuk menyampaikan aspirasi warga, terutama yang menjadi kebutuhan mendesak di wilayah masing-masing,” ujar Dano.

Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur jalan lingkungan masih menjadi fokus utama Pemerintah Desa Sukaraya. Pada tahun 2026, desa direncanakan akan menerima bantuan kegiatan fisik melalui Dana Desa Mandiri serta dukungan dari jalur aspirasi tingkat kabupaten.
Meski demikian, Dano mengakui masih terdapat kendala teknis di beberapa wilayah, salah satunya di Dusun 2, Gang Sayum. Penataan dan peningkatan jalan di wilayah tersebut belum dapat direalisasikan akibat adanya penolakan dari sebagian warga setempat.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, termasuk mengusulkan pengecoran jalan, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Dano juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa Sukaraya atas capaian prestasi di tingkat provinsi. Desa Sukaraya berhasil meraih peringkat terbaik dari 5.300 desa di Jawa Barat dalam ajang Anugerah Sapta Bakti Mulia.
Atas prestasi tersebut, Desa Sukaraya memperoleh dana pembinaan sebesar Rp 1 miliar. Dana itu akan dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan desa, khususnya dalam melengkapi kekurangan infrastruktur di sejumlah wilayah.
“Dana pembinaan ini sangat membantu, terutama dalam kondisi penyesuaian anggaran. Pemanfaatannya akan kami arahkan untuk pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Adapun sejumlah usulan yang menjadi prioritas dalam RKPDes 2026, di antaranya peningkatan kualitas jalan desa, normalisasi drainase guna mencegah banjir, serta kelanjutan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga kurang mampu.
Melalui Musdus ini, Pemerintah Desa Sukaraya berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat dihimpun dan diakomodasi secara bertahap sesuai kemampuan anggaran, demi terwujudnya pembangunan desa yang merata dan berkelanjutan.(Suganda)
Sumber: Pemdes Sukaraya
Penulis: A. Rifai
Editor: Redaksi
(BKU7/AR/Red)





