Bidikutama7.com, Bekasi – Suasana khidmat menyelimuti kediaman keluarga besar Neneng Kosmawati di Kampung Kandang, Desa Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. Staf Redaksi Bidikutama7, Ahmad Rifai, menghadiri prosesi pinangan keponakannya, Putri Rosmitasari, pada Sabtu (13/12/2025) malam.

Putri Rosmitasari merupakan putri sulung dari pasangan Husen Sapari dan Neneng Kosmawati. Adapun Neneng merupakan adik kandung dari Ahmad Rifai.

Pihak pria, Ismail, hadir didampingi orang tua serta keluarga besarnya untuk meminang Putri. Sebagai simbol ikatan cinta dan komitmen menuju jenjang pernikahan, kedua belah pihak saling menyematkan cincin emas di jari manis masing-masing.

Prosesi tukar cincin ini menjadi tanda keseriusan kedua pasangan untuk melangkah ke pelaminan yang sah secara hukum negara maupun agama.

Perwakilan keluarga sekaligus paman dari pihak perempuan, Achmad Syamsudin Kamal, menegaskan bahwa prosesi pinangan ini hanyalah sebatas ikatan janji. Ia mengingatkan bahwa status tersebut belum memperbolehkan pasangan layaknya suami-istri.

“Kami berharap acara ini tidak disalahartikan. Meminang itu hanya sebatas ikatan janji sembari menunggu waktu pelaksanaan akad nikah yang akan ditentukan oleh kedua orang tua masing-masing,” ujar Syamsudin Kamal dalam sambutannya.

Berdasarkan hasil musyawarah, kedua belah pihak keluarga telah menyepakati waktu pelaksanaan hari bahagia tersebut. Rencananya, prosesi akad nikah dan resepsi akan diselenggarakan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2026 mendatang.

Acara yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk syukur dan mempererat tali silaturahmi antar kedua keluarga besar.

Pewarta: Ahmad Rifai
(BKU7/AR/Red)