Foto: Dok, Bidikutama7.com

Kabupaten Bekasi | Sabtu, 23 Mei 2026

Oleh: M.Japar As | Bidikutama7.com

Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2026, pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi berlangsung dengan lancar dan tertib.

Kegiatan pengisian anggota BPD keterwakilan wilayah Dusun I tersebut digelar di Kampung Jati Asih RT 001 RW 002 Desa Pasir Gombong dan diikuti sejumlah calon anggota BPD masa bakti 2026–2034. Warga terlihat antusias mengikuti jalannya proses pemilihan sebagai bentuk partisipasi dalam demokrasi desa.

Acara tersebut turut dihadiri Kepala Desa Pasir Gombong, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta para tokoh masyarakat yang ikut menyaksikan jalannya proses pemilihan hingga selesai.

Adapun peserta calon anggota BPD yang mengikuti pemilihan tersebut di antaranya:

1. Mina

2. Nendy Kurniadi

3. Imron Hadi

4. Ali Sehabudin

5. Supardi

6. Syamsuri

7. Jarkasih

8. Taufiq Nurhidayat

Dalam suasana penuh kebersamaan, para calon anggota BPD tampak hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib. Acara berlangsung aman, kondusif, dan mendapat perhatian dari masyarakat sekitar.

Menurut panitia, pelaksanaan pemilihan anggota BPD Desa Pasir Gombong tahun 2026 berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya kendala berarti. Panitia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir serta menjaga suasana tetap tertib hingga proses penghitungan suara selesai dilaksanakan.

Berdasarkan hasil pemilihan, calon anggota BPD nomor urut 7 atas nama Jarkasih berhasil memperoleh suara terbanyak sebanyak 22 suara dan ditetapkan sebagai pemenang dalam pemilihan anggota BPD Desa Pasir Gombong periode 2026–2034.

Warga pun turut mengucapkan selamat dan sukses kepada Jarkasih atas terpilihnya sebagai anggota BPD Desa Pasir Gombong periode 2026–2034. Masyarakat berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa aspirasi warga demi kemajuan desa.

Pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, karena BPD memiliki tugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

(Dokumentasi: Pemilihan anggota BPD Desa Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Sabtu 23 Mei 2026).