Kubu Raya | Selasa, 19 Mei 2026
Oleh: Yuliana | Bidikutama7.com
Antusiasme warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Batu Ampar, dalam menyambut kunjungan Bupati Kubu Raya, Sujiwo, terlihat tinggi pada kegiatan yang berlangsung di Gedung PGRI Batu Ampar, Jalan H. Bujang Atim RT 09 Dusun Batam Tengah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri rombongan Bupati, para kepala dinas, unsur Kodim 12, Koramil, Polres, Polsek, Camat Batu Ampar, kepala desa, Ketua BPD, LSM Sampan, Balai Pelestarian Mangrove, serta sejumlah pihak perusahaan seperti PT FSL, PT EKL, PT BIOS, Kandelia Alam, dan lainnya.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka menyampaikan tindak lanjut pasca dihentikannya usaha arang mangrove yang selama ini menjadi mata pencaharian masyarakat di tiga dusun wilayah Batu Ampar. Selasa, (19/5/26).
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyerahkan bantuan kepada lima Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), yakni Dusun Sungai Limau, Dusun Teluk Air, Dusun Cabang Ruan, dan Dusun Gunung Keruing. Masing-masing kelompok menerima bantuan sebesar Rp25 juta. Selain itu, sebanyak 700 paket sembako turut dibagikan kepada masyarakat.
Penghentian usaha arang mangrove tersebut didasarkan pada regulasi terkait pemanfaatan bahan baku dari kawasan Hutan Mangrove yang masuk dalam wilayah Hutan Lindung. Sebelumnya, Bupati disebut telah berupaya agar masyarakat tetap dapat bekerja demi keberlangsungan hidup mereka. Namun demikian, aturan tetap harus ditegakkan.
Hal serupa juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalbar, Agus Sudarmansyah. Dengan nada berat hati, ia menyampaikan permohonan maaf karena kini tidak lagi dapat membantu masyarakat Batu Ampar terkait aktivitas produksi arang mangrove.
Masyarakat menyatakan menerima keputusan tersebut. Namun, warga mengaku kecewa karena tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dalam forum bersama Bupati. Padahal, menurut warga, masih banyak persoalan yang belum tersampaikan.
Warga juga menilai, meskipun Bupati telah menyampaikan 10 poin program jangka pendek untuk masyarakat terdampak, hingga kini dampak konkretnya belum sepenuhnya dirasakan.
Poin Aspirasi Warga Batu Ampar
1. Nasib sisa arang yang belum terjual Warga mempertanyakan penyelesaian terhadap sisa arang yang belum terjual, sementara diskresi yang sebelumnya diberikan Bupati telah dicabut.
2. Penerapan azas keadilan warga meminta penerapan azas keadilan karena dampak penghentian usaha arang tidak hanya dirasakan tiga dusun, melainkan seluruh delapan dusun di Desa Batu Ampar.
3. Perhatian terhadap nelayan warga menilai perhatian terhadap nelayan masih minim, terutama terkait kelangkaan dan mahalnya harga BBM solar, serta belum adanya bantuan alat tangkap.
4. Program rehabilitasi hutan dalam pelaksanaan program rehabilitasi hutan, pemerintah diminta melakukan kajian ulang karena terdapat perusahaan yang operasionalnya bersinggungan langsung dengan kelompok tani masyarakat.
5. Pernyataan perusahaan warga menyebut tidak ada pernyataan langsung dari pihak perusahaan sebagaimana yang disampaikan Bupati dalam forum.
6. Pembentukan KUPS pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) untuk program penanaman kelapa genjah dinilai belum merata.
7. Transparansi sistem CO² warga meminta transparansi pemerintah dan NJO terkait sistem CO² yang dikelola. Menurut warga, pertanyaan terkait hal tersebut belum mendapat jawaban yang jelas.
Di akhir penyampaian aspirasi, warga mengapresiasi bantuan untuk lima KUPS serta pembagian sembako kepada masyarakat. Namun demikian, warga berharap pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dan terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan dari pihak terkait mengenai aspirasi warga tersebut. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.
Narasumber: Amudi dan Masyarakat Batu Ampar





