TANGERANG | Bidikutama7.com
Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase/gorong-gorong di lingkungan RW 13, Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, mendapat sorotan. Pasalnya, saat peninjauan langsung oleh tim media di lokasi, tidak ditemukan keberadaan mandor maupun penanggung jawab lapangan dari pihak pelaksana proyek. Sabtu 31 Januari 2026
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota Tangerang dengan nilai anggaran sebesar Rp198.818.000,00 yang bersumber dari APBD 2026. Proyek bertajuk Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT. Rajendra Yudhatama Cemerlang dengan target waktu pelaksanaan 60 hari kalender.

Saat tim media mencoba mengonfirmasi mengenai teknis pekerjaan dan pengawasan di lapangan, para pekerja yang ditemui menyatakan bahwa mandor atau pengawas proyek sedang tidak ada di tempat.
Mandor atau penanggung jawab proyek tidak ada di lokasi,” ujar salah seorang pekerja saat ditanyai oleh awak media di lapangan.
Dari pantauan visual di lokasi pekerjaan, tampak aktivitas penggalian tanah dan pengerjaan konstruksi gorong-gorong. Pengukuran digital di area penggalian mencatatkan dimensi teknis awal sekitar 34 cm hingga 43 cm.
Ketidakhadiran pengawas atau mandor secara intensif di lokasi pengerjaan fisik yang bersumber dari uang negara ini mengundang pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan mutu dan standar keselamatan kerja (K3) proyek. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait ketidakhadiran penanggung jawab lapangan tersebut.
Reporter: Ridwan lubis
Editor:A.R
Sumber: Konfirmasi





