TANGERANG | Bidikutama7.com

Pelaksanaan proyek rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, menjadi sorotan menyusul adanya dugaan belum optimalnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek. Rabu, (16/9/26).

Proyek yang disebut bersumber dari APBD Kota Tangerang tersebut berada di lingkungan Gedung Kantor Kecamatan Jatiuwung. Berdasarkan pengamatan di lokasi, sejumlah aspek keselamatan kerja dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak terkait.

Penerapan K3 di Lokasi Proyek Dipertanyakan

Dari hasil pengamatan, terlihat pekerja yang beraktivitas di area proyek diduga belum seluruhnya menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan, sepatu pengaman, rompi, maupun sarung tangan.

Selain itu, area pekerjaan disebut belum dilengkapi pembatas atau pagar pengaman yang memadai. Kondisi tersebut berpotensi membuat warga, pegawai maupun pengunjung yang berada di sekitar gedung dapat memasuki area pekerjaan.

Rambu Keselamatan dan Pengamanan Area Perlu Diperhatikan

Keberadaan rambu-rambu peringatan bahaya dan penanda area kerja juga menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan selama pekerjaan berlangsung.

Pengamanan lokasi proyek menjadi penting mengingat kegiatan konstruksi memiliki potensi risiko terhadap pekerja maupun masyarakat yang berada di sekitar area pekerjaan.

Karena itu, pihak pelaksana pekerjaan diharapkan memastikan seluruh ketentuan keselamatan kerja diterapkan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Keberadaan Penanggung Jawab Proyek Dipertanyakan

Selain persoalan K3, pengamatan di lokasi juga memunculkan pertanyaan mengenai keberadaan pihak yang bertanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Pada saat pengamatan dilakukan, pihak kontraktor atau pemborong, pengawas proyek maupun pimpinan pelaksana disebut tidak terlihat berada di lokasi sehingga awak media belum memperoleh keterangan langsung mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Pengawasan Pekerjaan Diminta Dilakukan Secara Berkala

Dalam pekerjaan konstruksi, pengawasan diperlukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, jadwal pelaksanaan, serta ketentuan keselamatan kerja.

Namun demikian, ketidakhadiran seseorang pada saat pengamatan tidak serta-merta membuktikan bahwa pengawasan tidak dilakukan. Oleh sebab itu, diperlukan konfirmasi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas dan instansi pemilik kegiatan untuk mengetahui mekanisme pengawasan yang sebenarnya diterapkan.

Instansi Terkait Diharapkan Turun ke Lapangan

Mengingat proyek tersebut berada di lingkungan fasilitas pemerintahan dan menggunakan anggaran daerah, pihak terkait diharapkan melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan pekerjaan memenuhi aspek teknis, administrasi, serta keselamatan dan kesehatan kerja.

Pemeriksaan dapat dilakukan oleh instansi teknis sesuai kewenangannya, termasuk memastikan penerapan sistem keselamatan konstruksi dan perlindungan terhadap pekerja maupun masyarakat di sekitar lokasi.

Transparansi Informasi Proyek Juga Perlu Dipastikan

Selain aspek K3, informasi mengenai proyek juga penting untuk diketahui publik. Di antaranya nama penyedia atau pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, konsultan pengawas, serta informasi pekerjaan lainnya sesuai ketentuan transparansi proyek pemerintah.

Keterbukaan informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelaksanaan kegiatan pembangunan.

Menunggu Klarifikasi Dinas dan Pihak Pelaksana

Hingga berita ini disusun, Bidikutama7.com masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang selaku instansi terkait, pihak kontraktor atau penyedia pekerjaan, serta konsultan pengawas.

Konfirmasi tersebut penting untuk mengetahui nama pelaksana pekerjaan, nilai anggaran, masa pelaksanaan, sistem pengawasan, serta langkah yang telah dilakukan terkait penerapan K3 di lokasi.

Berita ini disusun berdasarkan hasil pengamatan lapangan dan informasi awal yang diperoleh. Bidikutama7.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Reporter: Yudi
Editor: Redaksi 

(Bersambung…)