HULU SUNGAI UTARA | Bidikutama7.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang terus melakukan monitoring terhadap perkembangan program swasembada jagung di wilayah hukumnya. Monitoring kali ini dilakukan pada lahan jagung seluas 4 hektare di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (1/9/2026).
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan, khususnya pengembangan komoditas jagung pakan di wilayah Kabupaten HSU.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, lahan tersebut merupakan milik Sadikin dan dikelola secara perorangan dalam kelompok tani mandiri yang menjadi binaan Polri.
Lahan dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi tersebut ditanami jagung jenis pakan menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Penanaman dilakukan pada 12 Mei 2026 dan saat dilakukan monitoring tanaman telah memasuki usia sekitar 114 hari.
Tanaman jagung dilaporkan memiliki ketinggian sekitar 2,00 hingga 2,10 meter dan diperkirakan memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026.
Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Proses pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual.
Adapun kebutuhan benih yang digunakan mencapai sekitar 100 kilogram atau 100 bungkus, dengan jenis benih Hibrida Bisi 18.
Monitoring tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Banjang, yakni Aiptu Herry Sutanto, Aiptu Slamet Rianto, dan Aiptu Sukadi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dilaporkan berjalan aman dan kondusif.
Monitoring secara berkala terhadap lahan pertanian tersebut diharapkan dapat mendukung keberlanjutan program swasembada jagung sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat di wilayah Kabupaten HSU.
Sumber: Polsek Banjang/Polres Hulu Sungai Utara
Reporter: Gunawan, A.Md., S.H





