HSU | Bidikutama7.com
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan, personel Polsek Banjang melaksanakan kegiatan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (15/6/2026).
Kegiatan monitoring tersebut dipimpin oleh personel Polsek Banjang yang terdiri dari Aipda Herry S., Aipda Sukadi, dan Aipda Robby. Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung yang menjadi bagian dari program swasembada pangan di wilayah hukum Polsek Banjang.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, lahan jagung milik Sadikin yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Mandiri binaan Polri memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Tanaman jagung jenis pakan dengan bibit Hibrida Bisi 18 tersebut ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat ini telah memasuki usia tanam 35 hari.

Dari hasil pemantauan, tinggi tanaman jagung berkisar antara 40 hingga 50 sentimeter dengan kondisi pertumbuhan yang cukup baik. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, serta herbisida Basmilang. Sementara itu, peralatan pertanian yang digunakan masih bersifat manual.
Diperkirakan tanaman jagung tersebut akan memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026 mendatang. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan motivasi dan pendampingan kepada petani dalam meningkatkan produktivitas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, khususnya komoditas jagung yang menjadi salah satu sektor strategis nasional.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Reporter: Gunawan, A.Md.,S.H
Editor: Asep Supriatna
Sumber: Laporan resmi Polsek Banjang kepada Kapolres HSU





