DEPOK | Bidikutama7.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan kegiatan Jambore Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Tangerang Tahun 2026 di Depok, Rabu (26/8/2026).

Mengusung tema “Ormas Bersatu, Bersinergi, dan Berkarya untuk Kota Tangerang” acara ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dihadiri oleh sekitar 98 perwakilan dari 50 organisasi masyarakat di Kota Tangerang, salah satunya adalah Lembaga Anti Narkoba (LAN).

Jambore ini digelar sebagai wadah silaturahmi sekaligus pemantapan sinergi strategis antara organisasi masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang dalam mengawal pembangunan daerah menuju masyarakat yang sejahtera.

Arahan Wali Kota Tangerang: Sinergi dan Pembinaan Berbasis Pancasila

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri tanpa keterlibatan aktif dari warga yang terwadahi dalam pelbagai organisasi.

“Pemerintah memerlukan peran serta dari semua lapisan masyarakat baik organisasi masyarakat, organisasi sosial, organisasi politik, maupun organisasi keagamaan untuk membangun sinergi yang kuat demi kemajuan masyarakat Kota Tangerang,” ujar H. Sachrudin.

Ia juga mengingatkan pentingnya setiap pengurus dan anggota ormas untuk senantiasa memahami tugas dan fungsi organisasinya sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing, yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kesbangpol dan elemen ormas yang terus konsisten membina serta memberdayakan sumber daya manusia (SDM) di Kota Tangerang.

Penguatan Regulasi dan Akuntabilitas Tata Kelola Ormas

Pada sesi pemaparan materi, akademisi sekaligus praktisi inovasi pendidikan kebangsaan yang juga Ketua Yayasan Pendidikan Laboratorium Pancasila (YPLP), Ir. Hanry Gusman Zakaria, M.M. menyoroti aspek legalitas dan akuntabilitas ormas sebagai mitra pemerintah.

Hanry menjelaskan bahwa keberadaan ormas berpayung pada UU No. 16 Tahun 2017 (penetapan Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan). Ia mengimbau agar ormas tidak hanya tertib AD/ART, tetapi juga transparan dan akuntabel dalam penyusunan laporan penggunaan dana hibah agar sejalan dengan Visi dan Misi Pemkot Tangerang.

Lebih lanjut, Hanry memaparkan beberapa peran krusial ormas di tengah masyarakat:

1. Penguat Karakter Kebangsaan: Menjadi motor penggerak dalam merawat nilai-nilai kebangsaan dan menyelesaikan dinamika sosial.
2. Fungsi Pembinaan: Menjalankan wadah pemberdayaan masyarakat secara konsisten.
3. Jembatan Aspirasi: Menjadi penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, dan kritik konstruktif kepada pemerintah.
4. Pengawas Pembangunan: Mengajak warga aktif berpartisipasi dalam percepatan pembangunan serta pengawasan jalannya program pemerintah.

DPRD Kota Tangerang: Ormas Sebagai Energi Sosial dan Pengawal Demokrasi

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, S.E., M.M. memaparkan materi terkait penguatan peran ormas sebagai mitra demokrasi, pengawal pelayanan publik, serta penggerak karya sosial di tingkat kota.

“Kota yang kuat tidak hanya dibangun oleh pemerintah. Kota tumbuh karena warganya terorganisasi, saling percaya, dan memiliki kanal komunikasi yang sehat,” tegas H. Junadi.

Ia menguraikan empat kata kunci utama yang harus dipahami oleh seluruh pengurus ormas: Bersatu, Bersinergi, Berkarya, dan Berkelanjutan.

“Bersatu bukan berarti seragam, bersinergi bukan berarti kehilangan identitas, dan berkarya berarti memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Tangerang,” tambahnya.

Bedah Tantangan Ormas Kekinian

Dalam diskusi panel yang dipandu oleh Adib Miftahul (Dosen FISIP UNIS, Analis Politik dan Kebijakan Publik, serta Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional/KPN), dipaparkan secara mendalam enam tantangan utama yang dihadapi oleh ormas di era modern saat ini:

1. Legalitas, Pengawasan, dan Pembayaran: Masih maraknya ormas tidak terdaftar resmi serta tantangan pemerintah dalam melakukan penindakan hukum secara akuntabel.
2. Politik Identitas, Radikalisme, dan Politik Uang: Ancaman penyebaran paham ekstremisme dan potensi dimanfaatkannya organisasi sebagai alat kepentingan politik/ekonomi elit tertentu.
3. Dampak Digitalisasi (Hoaks & Disinformasi): Pentingnya ormas menjadi agen literasi digital untuk melawan kebohongan publik, sekaligus mengelola keamanan data anggota secara internal.
4. Relevansi Sosial Kebangsaan & Pergeseran Nilai: Kewajiban menjaga nilai-nilai agama, moral, dan budaya lokal di tengah cepatnya perubahan zaman.
5. Tuntut Warga yang Semakin Kritis: Mengikis persepsi negatif publik akibat ulah oknum ormas dengan meningkatkan keterbukaan dan kualitas pelayanan.
6. Isu-Isu Kontemporer: Kontribusi aktif ormas dalam penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, serta pelestarian lingkungan hidup.

Melalui penyelenggaraan Jambore Ormas 2026 ini, Pemkot Tangerang berharap seluruh elemen ormas semakin solid, profesional, serta siap bergandengan tangan bersama pemerintah dalam mewujudkan Kota Tangerang yang sejuk, maju, dan sejahtera.

Reporter: Ridwan Lubis