Foto: kondisi jalan sentebang-rambayan kecamatan jawai kabupaten Sambas, yang baru selesai dipelihara namun terlihat bergelombang di sejumlah titik
Bidikutama7.com, Sambas- Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Kabupaten Paket I, khususnya ruas Jalan Sentebang–Rambayan, yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas dengan pelaksana CV Hasta Jaya Abadi, kini menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat. Selasa (6/1/26).
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp11.828.782.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025. Namun ironisnya, proyek yang tergolong masih baru itu dilaporkan telah mengalami kerusakan dan kondisi jalan bergelombang di sejumlah titik.

Pada Senin, 5 Januari 2026, awak media bersama tim investigasi turun langsung ke lokasi di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang belum lama selesai dikerjakan, namun sudah tampak bergelombang dan mengalami penurunan kualitas aspal di beberapa bagian.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, serta memicu kecurigaan masyarakat terhadap proses pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media.
“Pengerjaannya terkesan asal-asalan, yang penting cepat selesai tanpa mengutamakan kualitas. Saya yakin, paling lama satu tahun jalan ini akan rusak parah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat pada dasarnya bersyukur atas pembangunan jalan tersebut, namun sangat menyayangkan hasil pekerjaan yang dinilai tidak maksimal.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sambas, tapi kami juga kecewa. Seharusnya kualitasnya bagus, bukan baru selesai sudah rusak. Pemerintah jangan tutup mata, karena ini uang rakyat,” tegasnya.
Dengan diterbitkannya pemberitaan ini, diharapkan menjadi bentuk kontrol sosial serta penyampaian aspirasi masyarakat terhadap kualitas pengerjaan proyek pengaspalan jalan tersebut. Selain itu, masyarakat juga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan audit menyeluruh terhadap proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Kabupaten Paket I di Kabupaten Sambas.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya indikasi yang merugikan keuangan negara, masyarakat meminta agar ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Penulis: Faisal
Liputan: Tim Investigasi





