Bidikutama7.com, Tangerang- Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat, kali ini menimpa para pedagang di kawasan Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang. Para pedagang mengaku kerap dimintai setoran oleh oknum tertentu yang diduga sudah lama beroperasi. Sabtu, (23/8).

Kawasan Taman Elektrik yang sehari-harinya ramai oleh aktivitas masyarakat. Namun, di balik keramaian tersebut, praktik pungli disebut berlangsung cukup terstruktur.

Menurut keterangan pedagang, setiap gerobak diwajibkan menyetor uang sebesar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per hari. Bahkan, pedagang baru yang ingin berjualan dikabarkan harus membayar biaya awal hingga Rp1,5 juta.

“Kalau tidak setor, kami khawatir tidak boleh berjualan. Apalagi mereka seperti punya aturan sendiri,” ungkap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Meski sebelumnya pernah dilakukan razia dan sejumlah orang diamankan, dua oknum yang diduga sebagai pengumpul setoran berhasil melarikan diri. Para pedagang pun enggan melapor lebih jauh karena takut akan diusir dari lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli yang meresahkan pedagang tersebut.

Red/Bidikutama7.com
Editor: VJ