CIKARANG, 22 Februari 2026
Oleh: Mardanih | Bidikutama7.com
Menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di Pasar Cikarang, sejumlah pihak memberikan klarifikasi dan membantah adanya praktik tersebut.
Salah satu pedagang, Hadi, menyampaikan bahwa selama berjualan di pasar tersebut dirinya tidak pernah mengalami ataupun dimintai pungutan liar oleh pihak mana pun. Ia menilai informasi yang beredar kemungkinan terjadi akibat kesalahpahaman.
Menurut keterangan yang dihimpun, percakapan yang sempat disalahartikan sebagai pungli terjadi saat seorang pegawai pasar bernama Manurung menanyakan status kepemilikan lapak dengan pertanyaan, “Ini lapak milik siapa?”. Dalam percakapan tersebut disebutkan tidak ada permintaan uang ataupun pungutan dalam bentuk apa pun.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan pasar. Para pedagang berharap masyarakat dapat menyikapi setiap informasi secara bijak dan melakukan verifikasi sebelum menyebarkannya.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas perdagangan di Pasar Cikarang terpantau berjalan normal seperti biasa.





