Kabupaten Tangerang, 3 Mei 2026
Oleh: Efrizal | Bidikutama7.com
Aktivitas pemasangan kabel oleh Telkom Akses di Jalan Cukanggalih, wilayah Ciakar, Kecamatan Panongan, memicu tanda tanya besar. Proyek yang dikerjakan secara diam-diam pada malam hari, Sabtu (02/05/2026) sekitar pukul 21.59 WIB, diduga belum mengantongi izin dari lingkungan setempat.
Tim media investigasi yang berada di lokasi mencoba mengonfirmasi langsung kepada para pekerja terkait perizinan RT/RW. Namun, upaya tersebut berujung buntu. Tidak ada satu pun keterangan yang diberikan, seolah informasi perizinan menjadi hal yang “tertutup”.
Penelusuran kemudian berlanjut dengan mendatangi salah satu Ketua RT di sekitar lokasi. Hasilnya, muncul fakta bahwa titik pekerjaan berada di wilayah RT Ciakar, bukan di wilayah yang sebelumnya dikonfirmasi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa koordinasi dengan aparat lingkungan belum dilakukan secara jelas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RT Ciakar belum berhasil dimintai keterangan resmi. Di sisi lain, pekerjaan pemasangan kabel masih terus berjalan tanpa kejelasan legalitas di mata publik.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius:
Apakah proyek infrastruktur oleh perusahaan besar seperti Telkom Akses bisa berjalan tanpa transparansi dan koordinasi dengan lingkungan? Atau ada pembiaran terhadap prosedur yang seharusnya wajib dijalankan?
Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak Telkom Akses maupun pemerintah setempat terkait dugaan pelanggaran prosedur perizinan tersebut.





