Bidikutama7.com, Kubu Raya, Kalbar – Proyek rekonstruksi jalan Kumpai–Tebang Kacang di Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, menuai sorotan publik. Pekerjaan persiapan pengecoran diduga belum sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak. Senin,(8/9/25).

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 958.233.000 ini menggunakan sumber dana dari APBD Kubu Raya tahun anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Pelaksana proyek adalah CV. Rimpang Bumi Khatulistiwa, sedangkan konsultan pengawas ditangani CV. Buana Lintang Khatulistiwa, di bawah tanggung jawab Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya.

Tahap Persiapan Pengecoran Dipertanyakan

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanah dasar jalan terlihat belum dipadatkan secara maksimal. Bekisting untuk pengecoran juga tampak dipasang seadanya, sementara batu split hanya dihamparkan tanpa pemadatan sesuai prosedur.
Padahal, sesuai aturan teknis, tanah dasar harus dipadatkan hingga mencapai 95% Modified Proctor, agar mampu menopang beban jalan. Selain itu, pemasangan geotekstil sebagai pemisah dan penguat pada tanah dasar lunak sangat penting untuk mencegah pencampuran tanah dengan agregat.

Pekerjaan jalan beton (rigid pavement) mensyaratkan mutu beton minimal K-250 hingga K-300. Mutu ini harus diuji melalui slump test di lapangan serta uji tekan benda uji (kubus atau silinder) di laboratorium.
Jika beton yang digunakan tidak memenuhi standar mutu, maka jalan berpotensi cepat retak dan rusak. Kondisi ini tentu merugikan masyarakat serta berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah.

Seorang warga setempat, sebut saja RJ, menilai pekerjaan tersebut kurang memperhatikan aturan.

“Kami melihat pekerjaan ini kurang mengikuti prosedur. Tanah dasar masih lembek, batu split ditabur seadanya, dan kami tidak tahu apakah betonnya sesuai mutu atau tidak. Kalau begini, jalan cepat rusak. Sayang uang rakyat habis tapi hasilnya tidak bagus,” ujarnya kepada wartawan.

Perlu Pengawasan Lebih Ketat

Masyarakat berharap Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya bersama konsultan pengawas turun langsung mengawasi pelaksanaan proyek agar benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis.
Dengan nilai kontrak hampir Rp 1 miliar, proyek ini diharapkan menjadi jalan berkualitas yang bermanfaat jangka panjang bagi warga, bukan sekadar proyek seremonial.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dan Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian standar pekerjaan di lapangan.(Yuli)

Sumber: Tim Investigasi Bidikkers