TANGERANG | Bidikutama7.com Pembangunan sarana air bersih di Desa Ancol Pasir, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, tepatnya di lingkungan RT 004/002, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah kondisi yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pantauan awak media, Selasa (15/9/2026), di lokasi proyek menunjukkan pekerjaan konstruksi sedang berlangsung. Namun, pada saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai nama kegiatan, sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan maupun informasi terkait lainnya.
Kondisi tersebut membuat masyarakat sekitar kesulitan mengetahui secara terbuka mengenai identitas dan sumber pembiayaan pembangunan sarana air bersih tersebut.

Pengawas atau Penanggung Jawab Tidak Terlihat di Lokasi
Selain persoalan keterbukaan informasi, awak media juga tidak menemukan mandor maupun pihak yang dapat memberikan penjelasan mengenai detail pekerjaan saat berada di lokasi.
Sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi disebut belum dapat memberikan keterangan secara lengkap terkait nama kegiatan, nilai pekerjaan, sumber anggaran maupun pihak pelaksana.
Kondisi tersebut perlu diklarifikasi kepada pihak pemilik kegiatan maupun pelaksana, khususnya mengenai mekanisme pengawasan pekerjaan dan siapa pihak yang bertanggung jawab terhadap pengendalian mutu serta keselamatan selama pekerjaan berlangsung.
Ketidakterlihatan pengawas atau penanggung jawab pada saat pemantauan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pengawasan proyek tidak dilakukan, karena diperlukan konfirmasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pengawasan pekerjaan.
Aspek K3 Juga Menjadi Perhatian
Hal lain yang menjadi perhatian adalah aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dari pantauan visual di lokasi, pekerja yang sedang melakukan aktivitas konstruksi terlihat tidak menggunakan APD secara lengkap, seperti helm keselamatan, sepatu keselamatan dan perlengkapan pelindung lainnya.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dari pelaksana pekerjaan mengingat aktivitas konstruksi memiliki potensi risiko kecelakaan kerja, terutama ketika pekerja berhadapan dengan material bangunan, struktur beton, peralatan kerja maupun aktivitas pembangunan lainnya.
Penerapan K3 seharusnya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, baik untuk melindungi pekerja maupun pihak lain yang berada di sekitar lokasi pekerjaan.
Perlu Dibuka kepada Publik
Jika pekerjaan tersebut menggunakan anggaran pemerintah, pemerintah desa, atau sumber dana publik lainnya, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui informasi dasar mengenai kegiatan tersebut, termasuk sumber dana, nilai anggaran, pelaksana dan jangka waktu pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai apakah papan informasi memang diwajibkan untuk kegiatan tersebut, serta mengapa pada saat pemantauan awak media tidak menemukan informasi proyek di lokasi.
Begitu pula terkait pengawasan, perlu dijelaskan siapa pihak yang ditunjuk sebagai penanggung jawab atau pengawas pekerjaan dan bagaimana pengawasan mutu serta K3 diterapkan selama proyek berlangsung.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terkait
Bidikutama7.com telah melakukan pemantauan di lokasi untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pembangunan sarana air bersih tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pihak pemerintah setempat mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, mekanisme pengawasan, serta penerapan K3 pada proyek tersebut.
Media ini membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak pelaksana, pemerintah desa, pemerintah Kecamatan Jambe, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas pemberitaan ini.
Bidikutama7.com akan terus memantau perkembangan pembangunan sarana air bersih tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Reporter: Rudi




