Bidikutama7.com, Tangerang – Ratusan pengendara ojek daring atau online (ojol) yang merupakan anggota Organisasi Ojek Online (O-2) wilayah Tangerang mengikuti program pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung KNPI Kota Tangerang sebagai langkah nyata memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pengemudi ojol. Sabtu (13/12/25).

Sebanyak 200 pengendara ojol berpartisipasi dalam deklarasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Program ini bertujuan menyadarkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang sering melibatkan pengemudi ojol di jalan raya.

Apresiasi Perlindungan Jaminan Sosial

Ketua Umum Organisasi Ojek Online O-2, Cecep Saripudin, mengapresiasi kemitraan yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para pengemudi ojol. Menurut Cecep, selama ini para pengemudi belum sepenuhnya mendapatkan jaminan asuransi dari pihak aplikator.

​”Program ini sangat membantu para pengemudi ojol agar memiliki perlindungan jika terjadi kecelakaan saat bekerja,” ujar Cecep.

*Iuran Murah, Manfaat Luas*

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Indra Gunawan, menjelaskan bahwa pengemudi ojol yang terdaftar akan memperoleh beragam manfaat jaminan sosial. Manfaat tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.

Indra merincikan bahwa iuran kepesertaan ini cukup terjangkau. “Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, para pengemudi ojol sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Indra.

Melalui program ini, diharapkan kesadaran para pengemudi ojek online tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial semakin meningkat, demi keselamatan dan kesejahteraan mereka selama bekerja.

(Red/hafidz Al Fajri)