KABUPATEN TANGERANG | Bidikutama7.com

Proses renovasi gedung Kwaran Pramuka di wilayah kelurahan babakan kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, kini menjadi perbincangan dan menuai sorotan dari warga sekitar. Keluhan muncul menyangkut aspek keamanan kerja, kejelasan pelaksana proyek, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat. Jumat, (26/6/26).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah warga mengaku tidak melihat adanya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama pekerjaan berlangsung. Tidak terlihat penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja, pembatas area kerja yang jelas, maupun tanda peringatan bahaya yang memadai. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko kecelakaan kerja maupun gangguan keamanan bagi warga yang melintas di sekitar lokasi.

Selain itu, salah satu warga yang memang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwa pihak pelaksana pekerjaan tidak terlihat secara rutin mengawasi jalannya proyek, kami juga selaku kontrol sosial dari awak media,telah menghubungi pihak pelaksana inisial RN lewat Via watsap Namun tidak ada tanggapan pelaksana proyek tersebut.


Masalah lain yang menjadi sorotan adalah ketiadaan papan informasi publik yang seharusnya terpasang di lokasi proyek. Papan informasi tersebut biasanya berisi data dasar seperti nama proyek, nilai anggaran, pelaksana, pengawas, serta waktu pelaksanaan. Tanpa informasi tersebut, masyarakat merasa tidak mendapatkan kejelasan dan transparansi terkait kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik.

Sampai saat ini, pihak pengelola Kwaran Pramuka Legok maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dan pertanyaan yang disampaikan warga. Masyarakat berharap adanya penjelasan yang terbuka serta perbaikan segera agar proses renovasi berjalan sesuai aturan, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter: Rudi
Editor: Asep Supriatna
Sumber: Investigasi Lapangan