KUBU RAYA | Bidikutama7.com

Tim investigasi menemukan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite sebanyak sekitar 1.225 liter yang dikemas dalam 35 jeriken menggunakan Pick ap dengan nomor polisi KB 8461 AF di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Temuan tersebut terjadi pada Jumat, 4 September 2026 sekitar pukul 00.14 WIB. Lokasi penemuan disebut berada tidak jauh dari wilayah hukum Polsek Rasau Jaya.

Selain temuan BBM, tim investigasi juga mempertanyakan respons terhadap laporan melalui Layanan Polisi 110 Polres Kubu Raya yang dilakukan setelah temuan tersebut. Sabtu, (5/9/26).

35 JERIKEN BERISI BBM DIDUGA PERTALITE

Saat berada di lokasi, tim menemukan satu unit mobil pikap Gran Max yang terparkir dalam kondisi gelap dan diduga tanpa pengemudi.

Di bagian bak kendaraan ditemukan 35 jeriken berwarna biru yang menurut keterangan tim berisi BBM jenis Pertalite. Jika masing-masing jeriken berisi sekitar 35 liter, total muatan diperkirakan mencapai 1.225 liter.

Muatan tersebut ditutup menggunakan terpal berwarna hijau.

Ketika tim mendekati kendaraan dan melakukan dokumentasi, pengemudi disebut meninggalkan lokasi.

Dalam rekaman video yang diperoleh tim, terdengar percakapan terkait pengambilan BBM.

“Ambil minyak ni. Sebelum kita komplikasi kebun.”

Namun, asal-usul BBM, pemilik kendaraan, serta pihak yang menguasai muatan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

LAPOR POLISI MELALUI 110

Karena khawatir barang bukti dipindahkan atau hilang, tim kemudian menghubungi Layanan Polisi 110 Polres Kubu Raya sekitar pukul 02.03 WIB.

Menurut rekaman komunikasi yang dimiliki tim, laporan pertama disampaikan pada pukul 02.03 WIB. Tim menyebut mendapatkan informasi bahwa anggota akan turun ke lokasi.

Namun, hingga sekitar pukul 03.30 WIB, tim kembali menghubungi layanan tersebut karena personel yang ditunggu disebut belum tiba di lokasi.

Tim kemudian kembali melakukan komunikasi hingga sekitar pukul 04.43 WIB.

Menurut keterangan tim investigasi, dalam rentang waktu tersebut tidak terlihat adanya anggota kepolisian yang datang untuk mengamankan kendaraan dan muatan BBM yang ditemukan.

Tim juga menyebut sempat mendatangi Polsek Rasau Jaya. Di lokasi, mereka mengaku mendapat jawaban bahwa kondisi kantor saat itu “tidak ada orang” atau “kosong”.

Dalam salah satu rekaman komunikasi, terdengar pernyataan dari pelapor kepada petugas:

“Kalau kasus pembunuhan, orangnya sudah banyak mati, Bang.”

Petugas layanan 110 kemudian disebut mengarahkan pelapor untuk membuat pengaduan ke Polres.

ASAL BBM DAN DUGAAN MODUS MASIH PERLU DIUNGKAP

Temuan 1.225 liter BBM tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul dan mekanisme pengadaannya.

Tim investigasi menduga BBM tersebut berkaitan dengan aktivitas penyaluran BBM bersubsidi di SPBU 65.783.01 Rasau Jaya. Dugaan tersebut, termasuk tudingan mengenai penggunaan rekomendasi tertentu, masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, rekaman CCTV, transaksi penyaluran dan keterangan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, isu penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut juga menjadi sorotan, termasuk dugaan penggunaan rekomendasi yang disebut telah dicabut.

Jika benar BBM bersubsidi diperoleh secara tidak sah kemudian dikumpulkan dalam jumlah besar untuk kepentingan tertentu, aparat perlu menelusuri seluruh rantai distribusinya, mulai dari SPBU hingga pihak yang menerima dan mengangkut BBM.

RESPONS POLISI JADI SOROTAN

Selain asal-usul BBM, persoalan lain yang kini menjadi sorotan adalah respons aparat setelah adanya laporan melalui layanan 110.

Layanan tersebut merupakan saluran pengaduan kepolisian yang semestinya dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Karena barang yang dilaporkan masih berada di lokasi dan berpotensi dipindahkan, tim mempertanyakan alasan tidak segera hadirnya petugas di tempat kejadian.

Meski demikian, dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan oknum dalam aktivitas tersebut belum dapat disimpulkan tanpa adanya pemeriksaan resmi dan bukti yang cukup.

DESAK KAPOLDA KALBAR LAKUKAN PEMERIKSAAN

Atas temuan tersebut, tim investigasi meminta Kapolda Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap peristiwa tersebut.
Ada empat poin yang didorong untuk ditindaklanjuti, yakni:

Memeriksa Kapolsek Rasau Jaya dan personel yang bertugas, termasuk mengevaluasi penanganan laporan 110 pada 4 September 2026 sekitar pukul 02.00–05.00 WIB.

Memeriksa SPBU 65.783.01 Rasau Jaya, termasuk dokumen penyaluran, data transaksi dan rekaman CCTV untuk mengetahui asal-usul BBM yang ditemukan.

Mengamankan kendaraan dan 35 jeriken berisi sekitar 1.225 liter BBM untuk kepentingan penyelidikan dan memastikan status hukumnya.

Melakukan evaluasi penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kubu Raya, termasuk memastikan tidak ada penggunaan dokumen atau rekomendasi yang sudah tidak berlaku.

Tim juga meminta instansi terkait, termasuk pihak yang berwenang dalam pengawasan BBM, melakukan pemeriksaan terhadap pola distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut.

BUKAN SEKADAR SOAL 1.225 LITER

Temuan ini dinilai bukan hanya persoalan jumlah BBM yang ditemukan, tetapi juga menyangkut efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan respons aparat ketika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran.

“Layanan 110 harus lebih tegas dalam menjalankan tugas. Jangan sampai masyarakat kapok melapor karena tidak ditindaklanjuti,” ujar tim investigasi.

Hingga berita ini disusun, asal-usul 1.225 liter BBM, pemilik kendaraan, pihak yang menguasai BBM, serta dugaan keterkaitannya dengan SPBU 65.783.01 masih memerlukan penyelidikan dan pembuktian lebih lanjut.

Selain persoalan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, aspek keselamatan dalam pengangkutan muatan tersebut juga menjadi perhatian serius.

Pasalnya, sekitar 1.225 liter BBM yang disebut dikemas dalam 35 jeriken ditemukan di bak kendaraan pikap Gran Max. Muatan tersebut disebut hanya ditutup menggunakan terpal berwarna hijau.

Kondisi tersebut dinilai menimbulkan potensi risiko keselamatan, mengingat BBM merupakan bahan yang mudah terbakar dan membutuhkan penanganan serta pengangkutan yang memenuhi ketentuan keselamatan.

Penggunaan kendaraan pikap untuk mengangkut puluhan jeriken BBM dalam jumlah besar, terlebih apabila jeriken tersebut tidak memiliki sistem pengamanan dan penataan muatan yang memadai, berpotensi meningkatkan risiko apabila terjadi kebocoran, tumpahan, percikan api maupun sumber panas lainnya.

Apalagi, temuan kendaraan tersebut berada dalam kondisi gelap pada dini hari. Jika benar muatan mencapai sekitar 1.225 liter, aspek keselamatan tidak semestinya diabaikan hanya karena persoalan distribusi atau pengangkutan.

Tim investigasi meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait tidak hanya menelusuri legalitas asal-usul BBM, tetapi juga memeriksa standar keselamatan kendaraan, kondisi wadah atau jeriken, cara penataan muatan serta prosedur pengangkutannya.

Pertanyaan yang perlu dijawab adalah apakah pengangkutan BBM sebanyak itu dengan kendaraan pikap dan penutup berupa terpal telah memenuhi ketentuan keselamatan dan pengangkutan bahan bakar yang berlaku.

Sebab, apabila terjadi kebocoran atau percikan api, muatan BBM dalam jumlah besar tersebut dapat menimbulkan risiko kebakaran yang tidak hanya membahayakan pengemudi dan kendaraan, tetapi juga masyarakat serta lingkungan di sekitar lokasi.(NS).