Bidikutama7.com, Sambas- Proyek pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang dikerjakan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berlokasi di Desa Sungai Nyiri, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, menjadi perhatian publik. Proyek dengan pagu anggaran APBN sebesar Rp 10.551.230.000 ini dinilai perlu mendapat pengawasan. Sabtu (22/11/25).
PW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Kalimantan Barat mengingatkan bahwa pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya sejumlah proyek di sektor kelautan dan perikanan yang dinilai “asal jadi”. Salah satunya pengadaan motor nelayan yang hingga kini masih menyisakan persoalan hukum.
“Harapan kami, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini dapat dikerjakan tepat waktu, berkualitas, dan tidak menimbulkan masalah hukum setelah selesai,” ungkap Ketua PW GNPK RI Kalbar.
PW GNPK RI Kalbar bersama masyarakat setempat berkomitmen untuk mengawal jalannya proyek agar sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi nelayan.
PW GNPK RI Kalbar juga menyoroti informasi pada papan proyek yang dinilai tidak lengkap. Pada papan tersebut tertulis Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat sebagai penanggung jawab, namun tidak dicantumkan secara jelas apakah sumber anggarannya berasal dari APBN atau APBD.
“PW GNPK RI Kalbar meyakini kegiatan ini menggunakan anggaran APBN. Meski begitu, kami tetap akan melakukan klarifikasi langsung kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar untuk memastikan informasi tersebut,” tambahnya.
Masyarakat pun diimbau ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan agar proyek strategis ini dapat terlaksana secara transparan dan akuntabel.(Red)
Sumber: PW GNPK RI Kalbar





