TANGERANG | Bidikutama7.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar forum Sarasehan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bertajuk “Penguatan Kapasitas Ormas Berbasis Kepatuhan Hukum Demi Stabilitas Daerah” pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat legalitas, akuntabilitas, serta sinegritas ormas dalam menjaga iklim kondusif di Kota Tangerang.

Acara resmi dibuka oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, A.P., M.Si., serta dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Wawan Fauzi, S.E., S.Kom., M.M.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya peran ormas sebagai wadah aspirasi yang dipercaya oleh masyarakat.

“Pentingnya organisasi untuk tumbuh dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Jika ada perbedaan, diharapkan ada musyawarah untuk mencapai mufakat. Pancasila adalah ideologi kita yang diatur oleh UUD 1945. Kota Tangerang adalah kota yang kondusif dan berkelanjutan, tidak ada perbedaan di dalamnya,” ujar Maryono Hasan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol yang telah menyediakan wadah terpadu bagi ormas di bawah satu pintu guna menjaga keamanan dan kerukunan wilayah.

Tiga Pilar Demokrasi dan Manajemen Risiko Ormas

Sesi pemaparan materi pertama menghadirkan Dr. Yogi Endra, S.IP., M.Si., pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia memaparkan bahwa pilar demokrasi ormas bertumpu pada tiga hal utama: legalitas kelembagaan, akuntabilitas keuangan, dan kepatuhan kegiatan.

Dr. Yogi mengingatkan pentingnya mengantisipasi dinamika regulasi agar ormas terhindar dari risiko administratif dan sosial.

Risiko Administratif:

Meliputi sanksi pembekuan/pencabutan izin, penghentian bantuan hibah akibat LPJ tidak akuntabel, sengketa kepengurusan internal, hingga masuk dalam daftar hitam (blacklist) pengawasan pemerintah.

Risiko Sosial:

Berdampak pada menurunnya kepercayaan publik serta renggangnya hubungan organisasi dengan masyarakat sekitar.

Ia menegaskan pentingnya edukasi regulasi, pendampingan tata kelola (governance), serta ruang dialog lintas sektoral sebagai solusi utama.

Ormas Sebagai Role Model dan Mitra Hukum

Sesi selanjutnya diisi oleh Bpk. Kevin, perwakilan Kasubsi 2 Kejaksaan Negeri Tangerang (di bawah Kasi Intelijen/KAJARI). Ia menyampaikan bahwa ormas tidak hanya berfungsi menyampaikan aspirasi, tetapi juga berperan dalam pembentukan karakter masyarakat.

“Ormas diharapkan menjadi role model di tengah masyarakat dan membantu meminimalisir tindak pidana,” ungkapnya seraya memperkenalkan ruang pelayanan hukum Kejaksaan dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Sementara itu, akademisi sekaligus Ketua Yayasan Pendidikan Laboratorium Pancasila (YPLP), Dr. Ir. Hamry Gusman Zakaria, M.M., mengulas landasan hukum ormas berdasarkan UU No. 16 Tahun 2017. Ia mendorong ormas untuk tertib AD/ART dan transparan dalam pengelolaan dana hibah.

Dr. Hamry merinci empat peran krusial ormas:

1. Penguat Karakter Kebangsaan: Merawat nilai-nilai Pancasila dan meredam dinamika sosial.
2. Fungsi Pembinaan: Menggerakkan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
3. Jembatan Aspirasi: Menyalurkan masukan dan kritik konstruktif kepada pemerintah.
4. Pengawas Pembangunan: Mengawal dan berpartisipasi dalam percepatan program daerah.

Kerukunan Sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

Menutup rangkaian pemaparan, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Partai Gerindra (Dapil 5), Bpk. H. Junadi, memberikan amanat mengenai pentingnya konsistensi ormas dalam menjaga stabilitas wilayah.

“Kekuatan suatu daerah tidak hanya diukur dari infrastruktur fisiknya, tetapi juga dari kokohnya kerukunan, kepatuhan hukum, dan kematangan ormasnya,” tegas H. Junadi.

(Catatan: Pemateri dari Polres Metro Tangerang Kota, IPTU S. Andi P., S.H., M.H., berhalangan hadir mengisi materi dikarenakan adanya agenda penugasan negara).

Melalui sarasehan ini, Pemkot Tangerang berharap seluruh ormas yang terdaftar dapat terus meningkatkan tata kelola kelembagaan yang sadar hukum demi mendukung pembangunan Kota Tangerang yang aman, harmonis, dan berkelanjutan. (Ridwan L)