JAKARTA | Jumat, 29 Mei 2026
Oleh: Efrizal | Bidikutama7.com
Salah satu nasabah bank digital SeaBank, Kantor Cabang Bintaro
Kebayoran Square, Business Park, Jl. Boulevard Bintaro Jaya No.11 Blok KQ-A, Pd. Pucung, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226. Nasabah Seabank mengaku mengalami kesulitan dalam proses pengambilan hak tabungan milik almarhum istrinya oleh pihak ahli waris. Proses yang diharapkan dapat berjalan lancar justru dinilai berbelit dan memakan waktu cukup lama.(29/05/2026)
Menurut keterangan pihak keluarga, seluruh dokumen yang diminta telah dilengkapi, mulai dari surat kematian, kartu keluarga, identitas ahli waris, hingga dokumen pendukung lainnya. Namun hingga saat ini, pencairan dana tabungan tersebut disebut belum juga terealisasi.
Pihak keluarga, Suami dan Anak sangat berharap adanya kejelasan serta kemudahan pelayanan dari pihak bank terhadap ahli waris yang sah, mengingat dana tersebut merupakan hak keluarga yang ditinggalkan oleh almarhumah.
Pihak Keluarga Suami, menceritakan masalahnya dengan Tim Media Investigasi via telepon, supaya mereka juga meminta agar proses administrasi dapat dilakukan secara transparan dan tidak mempersulit masyarakat, khususnya bagi keluarga yang sedang menghadapi situasi duka.
Kasus ini menjadi perhatian karena layanan perbankan digital diharapkan mampu memberikan kemudahan pelayanan, termasuk dalam penyelesaian administrasi kepada nasabah maupun ahli waris.





