Pontianak, 9 Mei 2026

Oleh: Yuliana | Bidikutama7.com

Dugaan permainan penyaluran BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, persoalan tersebut mencuat di salah satu SPBU yang berada di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Kota Pontianak.

Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan adanya oknum wartawan yang justru menyerang sesama wartawan demi membela pihak yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan bermula ketika sejumlah wartawan mencoba melakukan kontrol sosial serta mencari informasi terkait dugaan pengisian BBM subsidi yang dinilai tidak sesuai aturan.

Dugaan tersebut berkaitan dengan aktivitas pengisian berulang menggunakan kendaraan tertentu serta adanya pihak-pihak yang disebut mendapat perlakuan khusus saat melakukan pengisian BBM subsidi.

Namun sangat disayangkan, upaya kontrol sosial yang dilakukan insan pers tersebut justru mendapat reaksi keras dari oknum wartawan lain yang diduga membela salah satu pihak bernama Budi, yang disebut-sebut memiliki kapasitas dan pengaruh di SPBU Jalan Dr. Wahidin Pontianak.
Perdebatan pun tidak terhindarkan.

Sejumlah wartawan menilai tindakan membela dugaan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan sikap yang mencederai marwah profesi jurnalistik.

Pasalnya, tugas wartawan adalah menyampaikan informasi secara objektif, berimbang, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, bukan menjadi tameng bagi dugaan praktik yang merugikan negara maupun masyarakat kecil.

Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum serta pihak terkait dapat turun langsung melakukan pengecekan terhadap aktivitas distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.

Sebab, BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk disalahgunakan demi kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu.

Beberapa warga juga mengaku resah apabila dugaan permainan BBM subsidi terus dibiarkan.

Menurut mereka, praktik semacam itu dapat menyebabkan antrean panjang, kelangkaan BBM, hingga merugikan masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan bahan bakar bersubsidi.

Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat meminta agar sesama wartawan tidak saling menyerang hanya karena perbedaan kepentingan.

Mereka berharap insan pers tetap menjaga solidaritas profesi dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.

“Wartawan seharusnya menjadi kontrol sosial dan menyampaikan fakta di lapangan secara profesional.

Jangan sampai profesi wartawan dipergunakan untuk membela kepentingan tertentu,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Legal Opini YLBH LMRRI.

Yayat Darmawi,SE,SH,MH Ketua DPD YLBH LMRRI [ Lembaga Misi Restitusi Rakyat Imparsial ] mengatakan bahwa kami sebagai Pendamping Hukum klien kami bernama Yuliana wartawan yang menjadi korban penyanderaan oleh preman SPBU Wahidin Pontianak tetap konsisten pada Proses Hukum yang ditangani oleh Polsek Kota Pontianak, kalaupun ada bahasa dalam bentuk opini ataupun argumentasi yang muncul dari pihak pihak yang berseberangan dengan klien kami yaa sah sah saja, namun sangatlah disayangkan justru kalau bahasa bahasa opini tersebut akan memperburuk situasi subjek hukum yang mereka bela, kata yayat kepada media ini.

Problem masalahnya sebenarnya sangatlah sederhana kalau proses penyelesaian kesalahpahaman antara wartawan dengan preman SPBU tersebut di lakukan dengan pendekatan Persuasive yang Humanistis, sehingga tidaklah harus masuk keranah hukum pada akhirnya harus berproses dengan pemanggilan pemanggilan belum lagi dampaknya terhadap pemilik SPBU,” sebut Yayat.

Posisi kasusnya sudah jelas dimana kinerja Wartawan yang menurut UU Pers sudah layak dan patut namun situasi di lapangan justru wartawan di intimidasi dan di intervensi yang kemudian malah di sandera hanya karena memotret dan memvideokan prosesi pengisian bahan bakar Solar Subsidi di truck terpal lokasi SPBU Wahidin Pontianak, berartikan apa yang telah terjadi di SPBU tersebut,” cetus Yayat lagi.

Mestinya kesolidan profesi wartawan terbangun ketika rekan-rekan wartawan di perlakukan oleh oknum preman SPBU Wahidin yang sudah mengarah pada pengancaman atas keselamatan diri wartawan tersebut, namun sangat miris sekali kalaulah situasi seperti yang dialami oleh rekan-rekan wartawan tersebut justru posisinya diserang oleh rekan seprofesinya juga, mestinya objektif dalam menuangkan bahasa di pemberitaan tentang masalah tersebut dan fokus konfirmasinya ke Polsek Pontianak Kota bukannya malah membahas dengan argumentasi dan opini,” pungkasnya.