CIKARANG TIMUR, 10 Mei 2026

Oleh: Mardanih | Bidikutama7.com

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor yang terjadi di kawasan Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Lima orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut berhasil diamankan setelah sempat buron selama lima hari.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Cikarang Timur pada Jumat malam (8/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan korban.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, AKP Arnandha Hadi Pranata, S.Kom., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi pengeroyokan yang terjadi di kawasan Pintu Timur Stadion Wibawa Mukti.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, tim Opsnal berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku pengeroyokan di wilayah Kelurahan Sertajaya,” ujar AKP Arnandha saat memberikan keterangan, Sabtu (9/5/2026).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu dini hari (3/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban berinisial S (32) saat itu sedang mengendarai sepeda motor melintas di area Pintu Timur Stadion Wibawa Mukti. Namun secara tiba-tiba korban dihadang oleh sekelompok pemuda yang kemudian melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian tubuhnya dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikarang Timur. Laporan korban tercatat dengan nomor: LP/B/68/V/2026/SPKT/Sek Ciktim/Restro Bekasi/PMJ.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan lima terduga pelaku dengan identitas masing-masing:
* AH (22), mahasiswa
* HR (21), mahasiswa
* PR (21), mahasiswa
* MDS (22), buruh harian
* H (22), mahasiswa

Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu lembar hasil Visum et Repertum dari RS Annisa sebagai bukti adanya tindak kekerasan yang dialami korban.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi turut memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi maupun mengetahui rangkaian kejadian. Saksi-saksi tersebut masing-masing berinisial HYTP, DA, DN, N, SP, dan TR.

Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cikarang Timur guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif aksi pengeroyokan tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Polsek Cikarang Timur mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kepolisian memastikan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan jalanan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.