Bidikutama7.com, Sambas- Sorotan publik terhadap Proyek Peningkatan Jalan Kabupaten Sambas Paket 1 terus berlanjut. Hingga berita tindak lanjut ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan retakan dini pada badan jalan sebagaimana diberitakan sebelumnya. Selasa (6/1/26).

Proyek yang meliputi ruas Jalan Sempalai–Seberkat dan Jalan Jagur–Penakalan tersebut diketahui menggunakan anggaran sebesar Rp17.179.255.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana PT Abdi Jasa Tama dan berada di bawah pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Sambas.

Sebagai bentuk tanggung jawab jurnalistik dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, awak media kembali mengajukan permintaan klarifikasi resmi kepada pihak terkait. Klarifikasi tersebut mencakup sejumlah aspek teknis dan pengawasan proyek, di antaranya apakah retakan yang ditemukan di lapangan telah diketahui oleh pelaksana dan pengawas proyek, serta apakah kondisi tersebut masih dalam batas toleransi teknis atau tergolong sebagai kerusakan dini.

Awak media juga meminta penjelasan mengenai spesifikasi teknis pekerjaan lapisan aspal, termasuk jenis material yang digunakan, ketebalan lapisan, serta metode pemadatan. Selain itu, dipertanyakan pula apakah telah dilakukan pengujian mutu material, seperti Job Mix Formula (JMF) atau uji kualitas lainnya, baik sebelum maupun sesudah pengaspalan, serta apakah hasil pengujian tersebut dapat disampaikan secara terbuka kepada publik.

Terkait metode pelaksanaan di lapangan, media meminta klarifikasi atas informasi yang disampaikan sejumlah warga bahwa proses pengaspalan diduga dilakukan pada malam hari, bahkan saat kondisi cuaca hujan. Klarifikasi ini diperlukan untuk mengetahui pertimbangan teknis, standar operasional prosedur (SOP), serta langkah antisipasi yang diambil guna menjaga kualitas pekerjaan.

Dari sisi pengawasan, Tim Investigasi Bidikutama7.com turut mempertanyakan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Sambas dan konsultan pengawas selama proses pekerjaan berlangsung. Termasuk apakah terdapat laporan pengawasan berkala yang mencatat kondisi lapangan serta bagaimana tanggung jawab pihak terkait apabila ditemukan kerusakan sebelum masa pemeliharaan berakhir.

Media juga menyoroti masa pemeliharaan proyek dan mempertanyakan apakah perbaikan nantinya akan dilakukan secara menyeluruh sesuai spesifikasi teknis, bukan sekadar tambal sulam, demi menjamin ketahanan dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dan pihak pelaksana dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang berlarut-larut.

“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang tidak ada masalah, silakan dijelaskan secara terbuka,” ujar salah satu warga.

Dalam upaya memperoleh konfirmasi, awak media telah mencoba menghubungi pihak staf Dinas PUPR Kabupaten Sambas melalui aplikasi WhatsApp menggunakan nomor yang tersimpan di perangkat awak media. Namun hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil karena nomor yang dihubungi diketahui telah memblokir akses komunikasi dari awak media.

Media menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers dan upaya menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, bukan untuk menyudutkan pihak tertentu. Klarifikasi resmi justru diharapkan dapat meluruskan berbagai dugaan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Sambas belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pemberitaan lanjutan akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen media dalam menyampaikan informasi yang berimbang, faktual, dan bertanggung jawab demi kepentingan publik. Seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait dan akan diperbarui sesuai perkembangan di lapangan.

Sumber: Tim Investigasi
Liputan: Bidikutama7.com