Mempawah | Senin, 18 Mei 2026
Oleh: Yuliana | Bidikutama7.com
Aktivitas pengolahan oli bekas yang diduga merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menjadi cairan menyerupai solar ditemukan di sebuah rumah di Desa Peniti Luar, Jalan Parit Pak Jamal, RT/RW 002/005, Kabupaten Mempawah.
Temuan tersebut diketahui saat sejumlah wartawan melakukan penelusuran ke lokasi pada malam hari. Dari bagian depan, rumah tersebut tampak seperti rumah biasa pada umumnya. Namun di bagian belakang bangunan, terlihat sejumlah drum besi, asap hitam pekat, serta aroma menyengat yang diduga berasal dari proses pengolahan oli bekas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengolahan dilakukan menggunakan alat sederhana dengan beberapa wadah penampungan besar. Cairan berwarna hitam pekat tampak dipindahkan ke sejumlah drum dan jeriken yang berada di sekitar lokasi.
Saat berada di lokasi, wartawan mendapati beberapa pekerja tengah melakukan aktivitas produksi cairan yang disebut menyerupai solar.
Salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik usaha tersebut. Namun ketika ditanya mengenai pihak yang menggaji dirinya, pekerja itu menyebut nama ALW alias HD.

“Saya tidak tahu bang,” ujarnya singkat.
Pekerja lainnya berinisial JY mengungkapkan bahwa aktivitas produksi dilakukan setiap hari dalam jumlah cukup besar.
“Sehari bisa jadi sekitar empat baby tank, kurang lebih empat ton. Besok pagi ada pick up datang mengambil hasilnya,” katanya.
Tak lama kemudian, wartawan berhasil menemui ALW alias HD yang disebut sebagai pemilik tempat pengolahan tersebut. Dalam keterangannya, ia mengakui usaha tersebut miliknya.
“Iya bang, ini punya saya. Maklum sekarang susah cari kerja,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi terkait izin usaha dan legalitas pengolahan limbah B3 tersebut, ALW mengaku tidak memiliki dokumen perizinan. Ia juga menyebut hasil cairan olahan itu dijual ke perusahaan industri dengan harga sekitar Rp9.500 per liter.
Sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap mencium bau menyengat dari lokasi tersebut, terutama pada malam hari. Namun warga mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas yang berlangsung di dalam area tersebut.
“Atau kadang tercium bau menyengat kalau malam, tapi kami tidak tahu pasti kegiatan di dalamnya,” ujar salah seorang warga.
Atas temuan tersebut, sejumlah wartawan kemudian melaporkan dugaan aktivitas ilegal itu melalui layanan 110 Polri hingga tersambung ke Polres Mempawah. Petugas yang menerima laporan meminta agar lokasi kejadian dikirimkan untuk memudahkan petugas menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Namun hingga sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, wartawan mengaku belum melihat adanya aparat kepolisian yang datang ke lokasi meski telah beberapa kali melakukan konfirmasi ulang melalui layanan tersebut.
Merasa laporan belum mendapat respons yang jelas, sejumlah wartawan kemudian mendatangi Polsek Jungkat. Saat tiba di kantor polisi tersebut, suasana disebut dalam keadaan sepi dan hanya terdapat satu anggota yang sedang berada di ruang piket.
Anggota berinisial ST kemudian menjelaskan bahwa personel lainnya sedang melakukan patroli. Meski demikian, wartawan melihat kendaraan patroli masih terparkir di halaman polsek.
Sekitar 30 menit kemudian, beberapa anggota lainnya datang menemui wartawan. Salah satu anggota menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi terkait laporan tersebut.
“Kami belum tahu pak, kami belum dapat laporan,” ujarnya.
Wartawan kemudian menyerahkan surat pengaduan, rekaman video, serta sampel cairan yang diduga menyerupai solar hasil olahan oli bekas kepada pihak kepolisian. Polisi disebut berjanji akan meneruskan laporan tersebut kepada Kapolsek dan Polres Mempawah karena perkara itu dianggap memerlukan penanganan khusus.
Keesokan harinya, wartawan kembali mencoba mengonfirmasi perkembangan laporan melalui aplikasi WhatsApp. Pihak Polsek Jungkat memberikan nomor kontak lain yang disebut menangani perkara tersebut. Namun setelah dihubungi, jawaban yang diterima hanya menyebut bahwa laporan masih dalam proses tindak lanjut.
“Masih kami tindak lanjuti,” tulis pesan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan pengolahan limbah B3 ilegal tersebut.





