Sintang, 14 Maret 2026

Oleh: Faisal | Bidikutama7.com

Proyek rehabilitasi jembatan kayu di Kampung SHESAR atau KKO, Kapuas Kiri Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menuai sorotan publik. Proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dikerjakan tidak maksimal.

Sorotan muncul setelah awak media melakukan pemantauan dan dokumentasi langsung di lapangan pada Sabtu (14/3/2026). Meskipun proyek rehabilitasi tersebut telah dinyatakan selesai dikerjakan, namun kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah bagian penting dari struktur jembatan yang rusak justru tidak diganti.

Pada bagian tiang penyangga dan gelegar jembatan masih terlihat menggunakan kayu lama yang kondisinya sudah mengalami pelapukan dan diduga dimakan rayap. Bahkan, beberapa bagian kayu terlihat hampir patah dan dinilai tidak layak lagi digunakan sebagai penopang utama jembatan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan yang setiap hari melintasi jembatan tersebut, terutama kendaraan bermuatan berat seperti mobil dan truk.

Salah seorang warga setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi jembatan saat ditemui awak media mengatakan bahwa proyek rehabilitasi tersebut baru selesai dikerjakan sekitar bulan November 2025.

“Setahu kami, di kampung ini ada tiga jembatan kayu yang direhabilitasi. Namun yang terlihat hanya bagian atas jembatan saja yang ditambah atau ditimpa kayu baru. Sementara tiang dan gelegar jembatan yang sudah lapuk tidak diganti sama sekali,” ujarnya.

Menurutnya, bagian tiang dan gelegar merupakan struktur utama yang menopang kekuatan jembatan. Jika bagian tersebut sudah mengalami pelapukan namun tidak diganti, maka dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Padahal yang paling penting itu tiang dan gelegar jembatan. Kalau sudah lapuk tapi tidak diganti tentu berbahaya. Apalagi jembatan ini setiap hari dilalui mobil dan truk bermuatan berat. Kami khawatir jembatan ini tidak lama lagi bisa roboh,” ungkapnya.

Selain itu, warga juga menyoroti jenis kayu yang digunakan dalam pekerjaan rehabilitasi tersebut. Menurutnya, kayu yang digunakan bukan jenis kayu belian (ulin) yang dikenal memiliki kualitas tinggi dan tahan terhadap air maupun serangan rayap.

“Kalau dilihat dari jenisnya, kayu yang dipakai bukan kayu belian. Sepertinya kayu lempung atau kayu lokal biasa, bukan kayu yang berkelas,” tambahnya.

Warga berharap proyek rehabilitasi jembatan tersebut seharusnya dilakukan untuk meningkatkan kualitas struktur serta memperpanjang usia pakai jembatan, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang setiap hari melintasinya.

Keluhan masyarakat ini pun menjadi sorotan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang bertanggung jawab terhadap pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi.

Melalui pemberitaan ini, masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi jembatan kayu yang tersebar di sejumlah ruas jalan provinsi di Kalimantan Barat.

Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara, masyarakat meminta agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Awak media telah berupaya menghubungi pihak Dinas PUPR untuk meminta klarifikasi terkait proyek tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait maupun instansi yang bertanggung jawab atas proyek rehabilitasi jembatan kayu tersebut belum memberikan konfirmasi ataupun keterangan resmi.