PENGARON | Bidikutama7.com

Teka-teki kasus pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, akhirnya menemui titik terang. Aparat kepolisian resmi menetapkan seorang pria lanjut usia berinisial (inisial pelaku) berusia 60 tahun sebagai tersangka utama dalam peristiwa berdarah yang terjadi di area persawahan tersebut. Senin, (22/6/26).

Kronologi Singkat

Peristiwa tragis ini bermula dari penemuan jenazah seorang wanita di area persawahan yang membuat geger warga sekitar. Kondisi korban yang ditemukan dalam keadaan mengenaskan memicu kecurigaan adanya tindak pidana pembunuhan. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik kepolisian berhasil mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah pada sosok pelaku.

Penangkapan Pelaku

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menghabisi nyawa korban di area persawahan tersebut.

Motif dan Proses Hukum

Meskipun pelaku telah diamankan, pihak kepolisian masih terus mendalami motif utama di balik aksi sadis tersebut. Penyidik tengah mengumpulkan keterangan lebih lanjut untuk memastikan apakah pembunuhan ini dilakukan secara berencana atau dipicu oleh amarah sesaat.

Saat ini, pelaku telah digelandang ke Mapolres setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal pembunuhan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman yang berat, mengingat tindakan keji yang telah dilakukan terhadap korban.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya terkait kasus ini.

Reporter: Gunawan, A.Md.,S.H
Editor: Asep Supriatna
Sumber: Humas Polda Kalsel